Satpol-PP Jember Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Bambang Saputro, Kepala Satpol-PP Kabupaten Jember, mengungkapkan bahwa masyarakat diharapkan melapor segera jika mengetahui adanya penawaran, penyerahan, penjualan, atau penyediaan rokok ilegal.

15 Nov 2023 - 08:11
Satpol-PP Jember Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Bambang Saputro, Kepala Satpol-PP Kabupaten Jember. (Foto/Intimewa)

Jember, (afederasi.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten Jember memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jember. Kepala Satpol-PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, SH. M. Si., menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

Bambang Saputro, Kepala Satpol-PP Kabupaten Jember, mengungkapkan bahwa masyarakat diharapkan melapor segera jika mengetahui adanya penawaran, penyerahan, penjualan, atau penyediaan rokok ilegal. Ia menekankan bahwa peredaran rokok ilegal dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

Dalam imbauannya, Bambang Saputro juga memberikan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal yang sering ditemui di pasaran. Beberapa ciri tersebut meliputi merk tidak dikenal, kemiripan merk dengan produk rokok resmi, absennya nama dan/atau lokasi pabrik rokok, rokok dengan pita palsu atau pita cukai berbeda, serta rokok dengan harga sangat murah.

Masyarakat diingatkan untuk tidak ragu melaporkan keberadaan rokok ilegal dengan ciri-ciri tersebut kepada pihak berwenang. Bambang Saputro menyebutkan bahwa laporan dapat disampaikan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember atau ke Satpol PP Kabupaten Jember. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat. (gung) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow