Keputusan Usulan Biaya Haji 2024 Rp105,09 Juta Bakal Ditentukan Panja

Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan biaya haji sebesar Rp105 juta per jemaah masih dalam tahap usulan awal dan akan menjadi bahan pembahasan oleh Panja.

15 Nov 2023 - 05:58
Keputusan Usulan Biaya Haji 2024 Rp105,09 Juta Bakal Ditentukan Panja
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Istimewa)

Jakarta, (afederasi.com) - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan rata-rata sekitar Rp105 juta. Usulan ini, sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta pada 13 November 2023.

Rapat Kerja tersebut memprioritaskan pembahasan Pembicaraan Pendahuluan biaya haji dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M. Moekhlas Sidik ditunjuk sebagai Ketua Panja untuk memimpin serangkaian rapat pembahasan tentang biaya haji 2024, seperti yang dirilis Kemenag RI. 

Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan biaya haji sebesar Rp105 juta per jemaah masih dalam tahap usulan awal dan akan menjadi bahan pembahasan oleh Panja. Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH bersumber dari berbagai aspek, termasuk biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah.

“Jadi ini masih usulan awal biaya haji yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jemaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas. (jae) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow