Sah..! KPU Bondowoso Tetapkan Ra Hamid - Ra As'ad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

07 Feb 2025 - 09:39
Sah..! KPU Bondowoso Tetapkan Ra Hamid - Ra As'ad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Bondowoso Tetapkan Ra Hamid dan Ra As'ad sebagai bupati dan wakil Bupati terpilih. (KPU Bondowoso for afederasi.com)

Bondowoso, (afederasi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi'i (RAHMAD), sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Bondowoso 2024.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Bondowoso Nomor 1844 Tahun 2024 serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 184/PHPU.BUP.XIII/2025 yang dibacakan pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, menyampaikan bahwa sesuai aturan, penetapan hasil Pilkada harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan MK.

Oleh karena itu, KPU Bondowoso melaksanakan rapat pleno penetapan pada Kamis (6/2/2025) malam di Hotel Ijen View.

“Kami telah menerima softcopy putusan MK yang dikirim langsung ke email KPU. Isinya sama dengan yang dibacakan dalam sidang,” ujar Sudaedi kepada awak media.

Setelah penetapan ini, KPU Bondowoso akan menyerahkan dokumen hasil pleno kepada DPRD Bondowoso sebagai bagian dari prosedur sebelum pelantikan. “Tahapan selanjutnya ada di DPRD dan Kemendagri,” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir menjelaskan, setelah penetapan oleh KPU, hasilnya akan dikirim ke DPRD Bondowoso untuk dibahas dalam rapat paripurna. Rapat tersebut digelar pada Jumat (7/2/2025) hari ini.

"Setelah paripurna, DPRD akan mengusulkan kepada presiden melalui bupati dan gubernur untuk mendapatkan SK pelantikan," jelasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Bondowoso 2024 diikuti dua pasangan calon, yaitu KH Abdul Hamid Wahid - KH As'ad Yahya Syafi'i (RAHMAD) dengan nomor urut 01, dan Bambang Soekwanto - Mohamad Baqir (BAGUS) dengan nomor urut 02.

Hasil akhir menunjukkan pasangan RAHMAD meraih 223.907 suara (51,33 persen), sementara pasangan BAGUS memperoleh 212.295 suara (48,67 persen). Selisih suara keduanya mencapai 11.612 suara atau 2,66 persen.

Dengan keputusan final dari MK, Dhafir berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada. "Mari kita bergandeng tangan untuk Bondowoso yang lebih baik," pungkasnya. (den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow