Realisasi PBB-P2 Tembus Rp6,2 M, Bapenda Kabupaten Madiun Geber Layanan Keliling

Mengingat sisa target yang harus dipenuhi adalah sekitar Rp24,3 Miliar, Bapenda bergerak cepat memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan mengintensifkan operasional mobil keliling di berbagai wilayah kecamatan.

25 May 2026 - 17:11
Realisasi PBB-P2 Tembus Rp6,2 M, Bapenda Kabupaten Madiun Geber Layanan Keliling
Jadwal Pelayanan Mobil Keliling PBB-P2 di Berbagai Wilayah. (Istimewa)

Madiun, (afederasi.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan sektor pajak daerah. Sebagai langkah strategis, Bapenda Kabupaten Madiun resmi memaksimalkan program pelayanan "Jemput Bola" melalui Mobil Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Langkah proaktif ini tidak hanya bertujuan untuk mengejar target penerimaan daerah, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam memberikan kemudahan, transparansi, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi perpajakan.

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, melalui Sekretaris Bapenda, Ari Nursurahmat, mengungkapkan bahwa inovasi pelayanan ini dihadirkan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Kami ingin memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, terutama yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak yang jauh dari pusat layanan. Dengan hadirnya armada mobil keliling ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2, bisa semakin meningkat," ujar Ari Nursurahmat, Senin (25/05/2026).

Realisasi Positif PBB-P2 Menuju Target Anggaran 2026

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sektor PBB-P2 memegang peranan krusial. Target penerimaan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp30,5 Miliar, atau menyumbang sekitar 16,9% dari total target keseluruhan penerimaan pajak daerah yang berada di angka Rp180,4 Miliar.

Berkat respons positif dari masyarakat dan efektivitas pelayanan yang berjalan, realisasi PBB-P2 menunjukkan tren yang sangat menggembirakan. Ari memaparkan bahwa per tanggal 20 Mei 2026, penerimaan tercatat di angka Rp5,8 Miliar. Berkat akselerasi pelayanan melalui berbagai program jemput bola terkini, angka tersebut terus merangkak naik dan saat ini telah sukses mencapai Rp6,2 Miliar.

Mengingat sisa target yang harus dipenuhi adalah sekitar Rp24,3 Miliar, Bapenda bergerak cepat memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan mengintensifkan operasional mobil keliling di berbagai wilayah kecamatan.


Pihak Bapenda turut mengingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Kabupaten Madiun adalah pada tanggal 30 September 2026. Wajib Pajak diimbau untuk segera melakukan pelunasan demi menghindari sanksi. Keterlambatan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda administratif sebesar 1% per bulan.

Kolaborasi Strategis Bersama Bank Jatim dan Edukasi Cashless

Untuk mempercepat proses pembayaran dan meminimalisir keterlambatan, Bapenda Kabupaten Madiun menggandeng Bank Jatim selaku Bank Pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sinergi ini diwujudkan melalui pengoperasian fasilitas Mobil Keliling yang masuk langsung ke wilayah desa dan pemukiman warga.


Selain mempermudah akses geografis bagi warga yang jauh dari pusat layanan, program Mobil Keliling ini juga mengusung misi edukasi yang penting, yaitu mensosialisasikan transaksi secara non-tunai (cashless) kepada para Wajib Pajak.

"Melalui kerja sama dengan Bank Jatim, masyarakat tidak hanya dipermudah secara jarak, tetapi juga diperkenalkan pada sistem pembayaran non-tunai. Dengan sistem digital ini, proses transaksi pembayaran pajak dijamin menjadi lebih cepat, aman, transparan, dan langsung tercatat dalam sistem keuangan daerah secara real-time," pungkas Ari Nursurahmat. (adv/hen)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow