Pemkab Pacitan Kembali Ajukan Pengadaan Beras CPPD Senilai Rp169 Juta
Pacitan, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali menganggarkan belanja Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) senilai sekitar Rp169 juta pada tahun 2026.
Pengadaan beras cadangan tersebut dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan dengan sistem penyimpanan di gudang Bulog sebagai stok pangan darurat daerah.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santosa, mengatakan pengadaan CPPD hampir selalu dilakukan setiap tahun karena berfungsi sebagai cadangan pangan untuk kondisi mendesak.
“Cadangan pangan ini disiapkan untuk situasi urgent seperti bencana, gagal panen, kekeringan, atau masyarakat yang kehilangan penghasilan,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Saat ini, stok beras CPPD milik Pemkab Pacitan yang masih tersimpan di Bulog tercatat sekitar 17 ton dari pengadaan sebelumnya.
Beras cadangan yang masih tersimpan tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp12.600 per kilogram melalui kerja sama pengadaan dengan Bulog.
Meski stok lama masih tersedia, pemerintah daerah tetap kembali menganggarkan pengadaan baru pada tahun ini. Volume tambahan beras yang diperoleh nantinya masih menyesuaikan harga terbaru dari Bulog.
Sugeng menjelaskan mekanisme pengadaan dilakukan dengan pembayaran terlebih dahulu kepada Bulog melalui perjanjian kerja sama, sementara beras tetap disimpan di gudang hingga sewaktu-waktu diperlukan.
“Kalau membutuhkan penyaluran, misalnya 100 kilogram nanti kami bersurat ke Bulog lalu diambil untuk disalurkan,” katanya.
Penyaluran bantuan beras tersebut juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah desa harus lebih dulu mengusulkan data penerima manfaat kepada DKPP.
Selain itu, penerima bantuan juga diupayakan tidak tumpang tindih dengan bantuan pangan lain dari pemerintah pusat seperti bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Yang menentukan penerima manfaat dari desa. Kami minta jangan sampai overlap dengan bantuan lain,” jelasnya.
Sepanjang tahun ini, stok CPPD disebut baru dua kali disalurkan melalui kerja sama dengan Kodim dan Polres Pacitan.
Dalam sekali penyaluran, jumlah bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari sekitar 50 paket dengan isi masing-masing 10 kilogram beras.
DKPP menyebut desa dapat mengusulkan bantuan cadangan pangan apabila wilayahnya mengalami gagal panen, kekeringan, bencana, maupun kondisi masyarakat kehilangan penghasilan.
“Kalau ada kondisi tertentu di desa bisa diusulkan ke kami lengkap dengan datanya,” ungkapnya.
Meski pengadaan terus dilakukan, pemerintah daerah berharap stok cadangan pangan tersebut tidak banyak digunakan.
“Harapannya justru tidak terpakai, karena berarti tidak ada bencana atau kondisi darurat,” pungkasnya.(fer)
What's Your Reaction?

