Pemuda Situbondo Mengklaim Dianiaya oleh Oknum Polisi, Ini Tanggapan AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto
Situbondo,(afederasi.com) - Kejadian kontroversial mengguncang Situbondo ketika seorang pemuda, Yudis Lukman Afan, mendakwa telah dipukuli oleh enam anggota polisi setempat.
Menurut keterangan Yudis, peristiwa itu berawal ketika pemuda 23 tahun asal Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo itu diamankan polisi, atas dugaan terlibat tawuran.
Yudis mengaku dipukuli 6 orang pria berbadan tegap, dengan kondisi tangan diborgol di samping pos penjagaan Mapolres Situbondo. Enam pria itu disebut-sebut anggota Samapta polres setempat.
Sebelum itu, Yudis dan temannya sedang mencari warung nasi. Saat melintas di Jalan Mawar, keduanya berpapasan dengan polisi. Keduanya langsung dikejar oleh 6 oknum polisi itu. Karena takut, Yudis dan temannya berusaha kabur menggeber motornya.
Namun, motor itu tertabrak dari belakang oleh oknum polisi, hingga Yudis jatuh. Sedangkan temannya berhasil meloloskan diri.
Yudis mengatakan, dirinya langsung dibawa ke Mapolres Situbondo dan mengaku dipukuli dengan kondisi tangan terborgol.
"Pemukulnya di sebelah pos penjagaan didalam polres itu, terus ya saya berusaha tetap bertanya, kok di pukul saya salah apa, tapi tidak ada yang menghentikan tetap di pukul," ujarnya Senin (25/12/2023).
Yudis mengatakan, beberapa saat kemudian dirinya sadar sudah berada di Rumah sakit Elizabeth Situbondo menjalani perawatan. "Setelah saya sadar sudah bengkak semua badannya, dan lihat sudah ada di Rumah Sakit," ungkapnya.
Mendapat cerita Yudis, pihak keluarga, didampingi oleh pengacara dari LPBHNU Situbondo, telah mengajukan laporan ke Mapolres Situbondo terkait insiden ini.
Mengomentari hal tersebut, Risky Pristiwanto, salah satu pengacara yang mendampingi keluarga Yudis, menyatakan kekecewaannya atas tindakan yang diduga dilakukan oleh enam oknum polisi.
"Keluarga meminta kejelasan atas kejadian ini dan menuntut sanksi tegas terhadap para pelaku, mengingat Yudis bukanlah seorang pelaku kejahatan," jelasnya.
Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan pengaduan tersebut. Namun ia membantah bila Yudis dianiaya polisi. Setelah mendapat laporan penganiayaan tersebut, pihaknya langsung memanggil saksi bernama Ryan.
"Berdasarkan keterangan saksi kepada penyidik, Yudis bukan dianiaya oleh oknum polisi, melainkan terjatuh saat dikejar polisi," ungkapnya.
AKBP Dwi juga mengatakan, saat Yudis dan temannya melintas di Jalan Mawar, keduanya berteriak kepada polisi, sehingga polisi yang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran.
"Ada perbedaan pengakuan antara korban dan saksi. Saksi menyatakan bahwa Yudis terjatuh sendiri, dan kami juga mengamankan sebuah pentungan kayu dalam proses penangkapan," tandasnya.
Sementara pihak berwenang tengah menyelidiki insiden ini, pertentangan keterangan antara Yudis dan polisi menimbulkan ketegangan. Kasus ini terus menjadi sorotan di Situbondo, dengan harapan agar kejelasan dan keadilan bisa segera ditegakkan.(vya/dn)
What's Your Reaction?


