Rapat Paripurna DPRD Situbondo, Perusda Pasput dan Banongan Resmi Dibubarkan
Situbondo, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo menggelar rapat paripurna membahas tentang persetujuan (Pembicaraan Tingkat II) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembubaran perusahaan daerah (Perusda) Pasir Putih (pasput) dan Perusda Banongan, Kamis (13/10/2022).
Dalam pembahasan ranperda tersebut mendapat persetujuan dari Fraksi GIS, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar. Sedangkan, untuk Fraksi PKB memilih menolak.
Juru bicara Gabungan Fraksi Demokrat, PPP dan PDIP, Hadi Prayitno mengatakan, Komisi II DPRD Situbondo sudah melakukan pembahasan pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan dengan pemerintah daerah.
“Kami sudah bahas dan telah memfasilitasi terhadap ranperda pembubaran dua perusda tersebut ke Gubernur Jawa Timur. Dari berbagai tahapan tersebut, maka pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan sudah sesuai,” ujarnya.
Hadi juga menambahkan, dengan tahapan-tahapan yang sudah dilalui dan sesuai, Gabungan Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PDIP menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan.
"Fraksi Golkar dan Fraksi GIS DPRD Situbondo. Mereka sepakat dengan ranperda tentang pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan menjadi Perda Definitif," imbuhnya.
Tak hanya itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan bahwa, pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan tidak menggunakan kekuatan kekuasaan, tapi dilakukan secara profesional agar, ada peningkatan PAD pasca pembubaran dua perusda tersebut.
“Pasca pembubaran dua perusda tersebut, karyawan tetap bekerja sebagaimana biasanya,” ucapnya
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi mengatakan, pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan dilakukan secara voting, karena ada salah satu fraksi, yakni Fraksi PKB menolak adanya pembubaran dua perusda tersebut.
“Hasil voting ada 11 anggota DPRD yang menolak dan ada 29 anggota DPRD Situbondo yang menyatakan setuju dengan pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan. Dengan demikian, lembaga eksekutif menyatakan setuju dengan pembubaran dua perusda tersebut,” tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?