Raker Komisi III DPRD Trenggalek Bahas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023
Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra OPD dengan agenda pembahasan Raperda tentang perubahan APBD 2023
Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra OPD dengan agenda pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023, Selasa (29/8/2023).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto usai rapat mengatakan, rapat kali ini pihaknya mengundang mitra OPD yakni Dinas Perhubungan, Bappeda serta bagian pembangunan dan ULP.
Dalam rapat tadi dan disampaikan oleh teman-teman yang hadir ada sebagian yang menurut kajian Komisi III masih ada pertanyaan yang lebih lanjut.
Persoalan-persoalan itu tadi dari sisi Dinas Perhubungan terkait PAD dan belanja daerah. Dan ini perlu dilakukan evaluasi lebih mendalam.
" Karena apa, menurut pemikiran kita jika belanjanya itu lebih banyak dan pendapatannya lebih kecil nanti mau dibayar pakai apa. Dan ini yang menjadi persoalan tadi, sehingga rapat di tunda," ungkapnya.
Terkait hal ini lanjut Pranoto, walaupun Komisi III ini tidak memutuskan tetapi klarifikasi, karena bukan ranahnya. Dan tentunya yang memutuskan adalah Badan Anggaran (Banggar). Tapi paling tidak, di Banggar ini sesuai kemitraan hanya laporan dari komisi.
" Makanya kita bedah lebih detail, seperti apa sebenarnya APBD perubahan ini. APBD perubahan ini tentunya mencukupi kekurangan dari kegiatan tahun 2023 induk," terangnya.
Untuk selanjutnya tambah Pranoto, besuk akan di lakukan rapat lagi untuk klarifikasi lebih lanjut seperti apa, sambil menunggu Kepala Bappeda karena hari ini tidak bisa hadir ada tugas untuk mengawal dana Inpres. (pb/dn)
What's Your Reaction?


