FPB Tuntut Oknum Perangkat Desa Bogoran yang Diduga Melakukan Tindak Asusila Diberhentikan
Forum Peduli Bogoran (FPB) geruduk Kantor Balai Desa Bogoran, tuntut pemberhentian perangkat desa setempat.
Trenggalek, (afederasi.com) - Puluhan warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran (FPB) geruduk Kantor Balai Desa Bogoran, Selasa (29/8/2023).
Koordinator Forum Peduli Bogoran Nur Salim mengatakan, kedatangannya di Kantor Balai Desa Bogoran ini untuk meminta keterangan Kades setempat soal kabar perangkat desa inisial AN yang diduga hamil di luar nikah.
" Ternyata tadi dijawaban Kades Bogoran memang benar. Mendengar jawaban itu kami (Forum Peduli Bogoran) menuntut oknum tersebut harus diberhentikan," ungkapnya.
Hal itu dikarenakan lanjut Nur Salim, sebagai perangkat desa seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warganya, namun ini justru mencoreng nama baik Desa Bogoran.
" Maka dari itu kami menuntut, oknum yang melakukan asusila ini dipecat, jika tidak maka kami minta Kades mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades Bogoran," tegasnya.
Dari hasil pertemuan tadi tambah Nur Salim, Kades Bogoran telah menanggapi dan akan segera ditindak lanjuti. Kendati demikian jika persoalan ini tidak ditindak lanjuti, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Menanggapi persoalan tersebut Kades Bogoran Ihsanuddin tidak menampik dan mengakui bawasanya memang ada oknum perangkat desanya diduga hamil di luar nikah.
Bahkan pihaknya juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi setelah isu tersebut berhembus kencang di tengah masyarakat.
" Memang kami tidak bisa memungkiri bahwa AN kondisinya memang hamil," terangnya.
Dari pemanggilan tersebut lanjut Ihsanuddin, yang bersangkutan mengaku sudah menikah siri dengan inisial H yang juga merupakan oknum perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Karangan.
Sedangkan untuk status keduanya, AN memang masih senggel dan inisial H menurut informasi sudah punya istri.
" Terkait persoalan ini kami akan mengambil langkah yakni melaporkan kepada camat untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


