Proses LP2B Berjalan, Sejumlah Lahan Sawah Pacitan Justru Dibangun KDMP

16 Apr 2026 - 09:03
Proses LP2B Berjalan, Sejumlah Lahan Sawah Pacitan Justru Dibangun KDMP
Proses pembangunan KDMP di atas lahan sawah wilayah Pacitan, di tengah proses penetapan LP2B yang masih berlangsung. (Foto: Feri/Afederasi)

Pacitan, (afederasi.com) – Di tengah proses penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sejumlah lahan sawah di Pacitan malah digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi mempengaruhi proses penetapan LP2B yang hingga kini masih berjalan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap lokasi KDMP yang berdiri di atas lahan sawah.

“Kita minta data titik koordinat KDMP yang berdiri di sawah, untuk kita cek apakah masuk LP2B atau tidak,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, jika ditemukan bangunan KDMP berada di lahan yang direncanakan masuk LP2B, maka lahan tersebut akan disesuaikan dalam proses penetapan.

“Kalau ada yang masuk, nanti kita keluarkan, supaya saat penetapan LP2B tidak ada bangunan di dalamnya,” katanya.

Ia menjelaskan, dari total luas lahan baku sawah di Pacitan sekitar 14.264 hektar, sebanyak 87 persen di antaranya harus ditetapkan sebagai LP2B sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

Namun hingga saat ini, penetapan tersebut belum rampung dan masih dalam tahap proses.

“LP2B ini belum ditetapkan secara resmi. Kita masih dalam proses, termasuk memastikan lahan yang ditetapkan tidak berpotensi dialihfungsikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Sugeng mengakui pembangunan KDMP juga merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus dijalankan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa aturan terkait perlindungan lahan sawah tetap harus diperhatikan.

“Program ini sama-sama program strategis nasional, jadi harus berjalan. Tapi ketentuan lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan juga harus ditaati,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak semua lahan sawah akan masuk dalam LP2B, karena terdapat sejumlah kriteria, termasuk mempertimbangkan potensi pengembangan wilayah.

Meski begitu, penggunaan lahan sawah untuk pembangunan KDMP di tengah belum rampungnya penetapan LP2B menunjukkan masih adanya penyesuaian kebijakan di lapangan.

Pemerintah daerah saat ini masih berupaya menyelaraskan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan pertanian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (fer)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow