Pemkab Situbondo Maksimalkan DBHCHT 2025 untuk Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Tembakau

06 Nov 2025 - 15:21
Pemkab Situbondo Maksimalkan DBHCHT 2025 untuk Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Tembakau
Suasana perbaikan di salah satu jalan pantura Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Situbondo terus berkomitmen memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal. Pada tahun anggaran 2025, dana tersebut difokuskan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur strategis, khususnya perbaikan dan peningkatan akses jalan yang menunjang aktivitas industri serta pertanian tembakau di berbagai wilayah.

DBHCHT merupakan dana yang bersumber dari penerimaan negara atas cukai hasil tembakau, yang kemudian dialokasikan kepada daerah penghasil maupun wilayah dengan industri tembakau. Tujuannya tak lain untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat layanan publik di bidang kesehatan dan ekonomi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo, Abdul Kadir Jailani, menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah daerah menitikberatkan pemanfaatan DBHCHT untuk pembangunan infrastruktur vital, terutama peningkatan ruas jalan yang mendukung mobilitas hasil pertanian tembakau dan distribusi industri rokok lokal.

“Pembangunan infrastruktur ini diharapkan memberi dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada sektor pertanian tembakau dan industri rokok,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Adapun sejumlah proyek peningkatan jalan yang akan dibiayai melalui DBHCHT 2025 meliputi:

1. Ruas PB. Sudirman – Kandang

2. Ruas Demung – Widoro Payung

3. Ruas Kenanga – Mawar

4. Ruas Widoro Payung – Baderan

5. Ruas PB. Sudirman – Kenanga

6. Ruas PB. Sudirman – WR. Supratman

Menurut Abdul Kadir, akses jalan yang lebih baik akan memperlancar mobilitas petani dalam mengangkut hasil panen, mempercepat distribusi bahan baku, serta meningkatkan efisiensi logistik bagi pabrik rokok di Situbondo.

“Dengan peningkatan aksesibilitas menuju kawasan perkebunan dan industri, produktivitas bisa meningkat, biaya transportasi menurun, dan peluang pertumbuhan ekonomi baru akan terbuka,” jelasnya.

Abdul Kadir menambahkan, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya berfokus pada kegiatan sosial, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan fondasi ekonomi yang kuat melalui pembangunan infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dana ini kami kelola untuk memberikan manfaat nyata. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi sektor tembakau dapat berjalan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.

Melalui berbagai program dan proyek strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap pemanfaatan DBHCHT dapat terus menjadi penggerak utama pembangunan daerah, sekaligus memperkuat posisi Situbondo sebagai salah satu sentra industri dan perkebunan tembakau di Jawa Timur.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow