KPK Bongkar 'Surat Sakti' di Tulungagung, Alat Tekan Bupati Agar Pejabat OPD Patuh
KPK menggeledah Pendopo Tulungagung dan rumah pribadi Bupati Nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Penyidik menemukan surat pengunduran diri tanpa tanggal yang diduga jadi alat pemeras OPD.
Tulungagung, (afederasi.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (16/4/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi bermodus pemerasan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Operasi senyap tersebut menyasar tiga lokasi berbeda secara simultan. Lokasi pertama adalah Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso yang merupakan rumah dinas bupati, serta dua rumah pribadi milik Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang berlokasi di Kecamatan Bandung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa rangkaian kegiatan ini adalah bagian dari upaya melengkapi berkas perkara. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih akan terus bekerja di lapangan dalam beberapa waktu ke depan.
"Hari ini masih hari pertama, tentu akan ada penggeledahan lanjutan," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Kamis (16/4).
Dalam proses penggeledahan di Pendopo, tim KPK turut memanggil Kabag Umum Pemkab Tulungagung, Yulius Rama Isworo, untuk memperlancar penyisiran ruangan. Hasilnya, penyidik menemukan dokumen krusial berupa surat pernyataan pengunduran diri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuat tanpa mencantumkan tanggal.
Budi menjelaskan bahwa dokumen tersebut diduga kuat merupakan instrumen intimidasi terhadap para pejabat. Dengan adanya surat "sakti" tersebut, posisi para kepala dinas berada dalam tekanan untuk mengikuti seluruh instruksi bupati tanpa perlawanan.
"Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat tekan oleh bupati terhadap pejabat OPD agar mengikuti arahan tertentu," tegas Budi.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas penyidik berlangsung cukup lama, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.40 WIB. Tiga unit mobil Innova hitam tampak keluar masuk area Pendopo dengan pengawalan ketat dari petugas Satpol PP, sementara akses masuk bagi masyarakat umum ditutup total.
Selain menyita dokumen, KPK juga memastikan bahwa beberapa ruangan di lingkungan Pemkab Tulungagung hingga saat ini masih dalam kondisi tersegel. Budi menambahkan bahwa dukungan masyarakat Tulungagung sangat membantu kelancaran proses hukum ini agar berjalan transparan.
"KPK akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait hasil penggeledahan dan langkah hukum selanjutnya dalam perkara ini," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?

