Profil Abdul Gani Kasuba: Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK

Pada hari Senin, 18 Desember 2023, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

19 Dec 2023 - 10:10
Profil Abdul Gani Kasuba: Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK
Instagram @kasubaadbudlgani

Jakarta, (afederasi.com) - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023). 

Abdul Gani diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait suap jual-beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. Proses interogasi terus berlanjut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan keterangan terkait dugaan kasus tersebut.

Abdul Gani Kasuba, seorang putra daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara, lahir pada 21 Desember 1951. Masa kecilnya dihabiskan di Palu, Sulawesi Tengah. Menempuh pendidikan di Yayasan Al-Khairat, ia kemudian melanjutkan studi di Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah setelah menyelesaikan jenjang SMA.

Setelah pendidikannya, Abdul Gani Kasuba kembali ke Yayasan Al-Khairat dan menjabat sebagai Kepala Inspeksi. Ia juga aktif dalam bidang pendidikan dengan mendirikan beberapa sekolah di Maluku Utara hingga Papua.

Karir politiknya dimulai pada tahun 2004 bersama Partai Keadilan Sosial (PKS), dan perjalanan politiknya mencapai puncak ketika terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara pada tahun 2013.

Dilansir dari berbagai sumber, Abdul Gani Kasuba memiliki perjalanan karir yang panjang dan beragam. Pada tahun 1976, ia menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Madinah. Selanjutnya, tahun 1983, Kasuba menjadi Kepala Inspeksi Al-Khairat di Maluku Utara-Irian Jaya.

Perjalanan politiknya dimulai pada tahun 2004 sebagai Anggota DPR-RI dari PKS. Ia kemudian merangkap sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara pada tahun 2008, sebelum akhirnya menjadi Gubernur Maluku Utara pada tahun 2014.

Abdul Gani Kasuba juga pernah menjabat sebagai Ketua PKS Provinsi Maluku Utara dan Ketua Badan Pembina Umat PKS Provinsi Maluku Utara.

Sebagai seorang pejabat publik, Abdul Gani Kasuba telah melaporkan kekayaan pribadinya pada sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam laporannya, tercatat bahwa kekayaannya mencapai Rp6,4 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan mobil, serta kas dan setara kas. Tidak ada catatan utang yang terlampir dalam laporan tersebut.

Saat ini, masyarakat menantikan perkembangan lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan Abdul Gani Kasuba dan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow