Timnas AMIN Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang dalam Pemilu 2024
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyoroti peningkatan signifikan laporan transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jakarta, (afederasi.com) - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyoroti peningkatan signifikan laporan transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada semester II 2023, PPATK mencatat kenaikan lebih dari 100 persen terkait transaksi tersebut.
Jubir Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian, menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap temuan dana kampanye yang disampaikan PPATK.
"Soal temuan dana kampanye disampaikan PPATK, itu penting banget, harus diusut tuntas," kata Angga dalam pernyataannya pada Senin (18/12/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, di Jalan Diponegoro No 10 Menteng, Jakarta Pusat.
Angga juga menekankan perlunya PPATK menjelaskan secara rinci temuan tersebut kepada lembaga hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Jadi PPATK harus meneruskan ke aparat keamanan terkait untuk diusut sehingga kalau ada indikasi korupsi, itu hal yang sangat penting untuk diusut," ujarnya.
Dalam konteks ini, Angga menyampaikan keprihatinan terhadap dugaan pengalihan dana dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ke Koperasi untuk keperluan kampanye.
Menurutnya, dugaan ini harus ditindaklanjuti dengan serius. "Jadi temuan itu bagus, itu harus ditindak lanjuti, kalau sudah ditemukan, tapi nggak dilanjuti, jadinya sama aja dong," tambahnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa laporan transaksi yang diduga terkait dengan pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 mengalami peningkatan drastis.
"Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalamidalami," kata Ivan.
Ivan menyoroti temuan PPATK yang mengindikasikan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," ungkapnya.(mg-3/mhd)
What's Your Reaction?



