Polres Tulungagung Gencar Razia Miras, Puluhan Botol Tanpa Izin Disita dari Sejumlah Warkop

15 Oct 2025 - 21:28
Polres Tulungagung Gencar Razia Miras, Puluhan Botol Tanpa Izin Disita dari Sejumlah Warkop
Tim gabungan menyisir sejumlah kafe dan warung kopi di wilayah hukum Polres Tulungagung (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) – Polres Tulungagung terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Melalui operasi gabungan antara Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta, jajaran kepolisian melakukan razia di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan. Tim gabungan menyisir sejumlah kafe dan warung kopi di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menemukan sejumlah botol minuman keras berbagai merek di salah satu warung kopi di kawasan Jalan Ahmad Yani Timur No. 01, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tulungagung dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras.

“Puluhan botol miras tanpa izin telah kami amankan. Razia semacam ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal,” ujar Ipda Nanang, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan, Polres Tulungagung berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi tindak kriminal yang seringkali berawal dari konsumsi minuman keras.

“Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di wilayahnya. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow