Janji Palsu Haji Cepat, Oknum PNS KUA Situbondo Tilep Uang Jamaah Hampir Rp100 Juta

15 Oct 2025 - 21:58
Janji Palsu Haji Cepat, Oknum PNS KUA Situbondo Tilep Uang Jamaah Hampir Rp100 Juta
Tersangka saat di lakukan penyidikan oleh penyidik (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Keinginan kuat calon jamaah untuk bisa berangkat haji lebih cepat justru dimanfaatkan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kendit, Situbondo. Pria berinisial MH (54) itu ditangkap Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Situbondo setelah diduga menipu dua calon jamaah dengan janji bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Berdasarkan hasil penyelidikan, MH diketahui memanfaatkan statusnya sebagai PNS untuk meyakinkan para korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi percepatan haji.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa dari dua korban berinisial A dan S, tersangka berhasil mengantongi uang sebesar Rp97 juta. Dana tersebut diklaim akan digunakan untuk pengurusan administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Surabaya dan pelunasan biaya haji.

“Namun kenyataannya, uang itu tidak pernah digunakan untuk pengurusan dokumen apa pun. Justru dipakai tersangka untuk keperluan pribadinya,” ungkap AKP Agung, Rabu (15/10/2025).

Polisi juga mengamankan sembilan lembar kwitansi bermaterai dengan nominal bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp24 juta sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan, MH terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 jo 65 KUHP. Kini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP Agung menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi tindakan oknum aparatur negara yang mencoreng nama institusi dengan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji-janji yang menjanjikan percepatan haji. Semua proses keberangkatan jamaah sudah diatur resmi oleh Kementerian Agama,” tandasnya.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat selalu memastikan kebenaran informasi dan melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow