Polres Situbondo Tindak Tegas 92 Pelanggar di Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2024
Situbondo, (afederasi.com) – Operasi Patuh Semeru 2024 yang memasuki hari keduanya menunjukkan hasil yang signifikan. Polres Situbondo berhasil menindak tegas puluhan pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Sebanyak 92 pelanggar dikenai sanksi berupa tilang pada Selasa (16/7/2024).
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Yudho, menjelaskan bahwa tindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan dengan pendekatan preemtif dan preventif. Pelanggar diberikan teguran, peringatan, hingga sanksi tilang sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
"Penertiban dilakukan di jalan raya dengan memasang papan informasi. Petugas memperlambat laju kendaraan dan memberhentikan pengendara yang melanggar untuk memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan," ujar Yudho.
Selain penindakan, Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya tertib lalu lintas. Pengendara yang melintas diimbau untuk mematuhi peraturan guna mencegah kecelakaan.
Operasi Patuh Semeru 2024 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2024. Dalam dua hari pertama, total 92 pengendara telah ditindak, dengan 62 pelanggar ditilang pada hari ini dan 30 pelanggar pada hari sebelumnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menegaskan pentingnya pengawasan selama operasi berlangsung untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Propam dan Siwas dilibatkan dalam setiap kegiatan sebagai fungsi pengawasan.
"Saya telah mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar melaksanakan tugas dengan profesional, sesuai SOP, dan humanis. Akan ada sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2024," tegas Dwi Sumrahadi.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. (vya/dn)
What's Your Reaction?



