Polres Pacitan Hancurkan 626 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 

12 Mar 2026 - 07:58
Polres Pacitan Hancurkan 626 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 
Proses penghancuran minuman keras menggunakan bulldozer dihalaman pendopo Kabupaten Pacitan. (Foto: Feri/Afederasi)

Pacitan (afederasi.com) – Polres Pacitan memusnahkan ratusan botol minuman keras di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (12/3/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 35 botol minuman keras pabrikan dan 591 botol arak jowo atau ciu, dengan total volume diperkirakan mencapai 887 liter.

Pemusnahan dilakukan dengan cara botol minuman keras dilempar ke roda bulldozer hingga pecah, kemudian dilindas bersama arak jowo di area pemusnahan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar menjelang Operasi Ketupat Semeru.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan. Harapannya situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga dirangkaikan dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Apel tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pacitan, di antaranya Kajari Pacitan, Dandim 0801/Pacitan, Ketua DPRD Pacitan, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Pacitan.

Kapolres juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran minuman keras dan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Peredaran miras dan narkotika ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.(feri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow