Melalui Deklarasi Bersama, ASN Trenggalek Tegaskan Netralitas dalam Pilkada 2024

13 Sep 2024 - 16:57
Melalui Deklarasi Bersama, ASN Trenggalek Tegaskan Netralitas dalam Pilkada 2024
Deklarasi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam Pilkada 2024 di Pendapa Trenggalek (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar deklarasi netralitas dalam Pilkada 2024. Deklarasi yang bertujuan menjaga integritas ASN ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Jumat (13/9/2024).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, turut hadir dan memberikan apresiasi atas komitmen netralitas ASN dalam Pilkada. Menurutnya, sikap netral ASN adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan langkah penting untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil.

"Teman-teman ASN harus memastikan Pilkada berjalan aman dan demokratis. Fokus kita adalah melayani masyarakat dan menjaga integritas negara, tanpa mencampuri proses politik," tegas Bupati Arifin.

Ia juga menekankan agar ASN tetap fokus pada tugas negara dan tidak terlibat dalam urusan Pilkada, yang dapat mencederai netralitas mereka. "Fokus pada pelayanan publik adalah prioritas utama," ujarnya.

Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, seluruh pegawai negeri diwajibkan bersikap netral dan tidak memihak dalam setiap proses politik.

"ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan harus netral dari segala pengaruh politik serta tidak memihak pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," jelas Edy.

Lebih lanjut, Edy menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menjadi pedoman bagi ASN dalam menjaga netralitas selama Pemilu dan Pilkada.

Dalam deklarasi tersebut, empat poin utama ikrar netralitas disampaikan: menjaga netralitas ASN dalam pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial dengan bijak, serta menolak politik uang dan segala bentuk gratifikasi.

"Kami harap deklarasi ini memastikan tidak ada pelanggaran netralitas ASN yang bisa merusak jalannya Pilkada," pungkas Edy. (pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow