Polisi Situbondo Amankan Ratusan Botol Miras dari Rumah Warga

05 Mar 2024 - 08:51
Polisi Situbondo Amankan Ratusan Botol Miras dari Rumah Warga
Polisi saat amankan ratusan miras di rumah warga (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo,(afederasi.com) - Polisi amankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis arak dari salah satu rumah warga di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Senin (4/3/2024) malam. 

Kasat Samapta AKP Sudpendi mengatakan, regu patroli mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang menjual minuman keras jenis arak. Selanjutnya regu patroli menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan disalah satu rumah warga berinisail FS (35) di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji.

Setelah tiba dilokasi, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan di rumah warga yang dilaporkan menjual miras.

Saat memeriksa rumah tersebut petugas patroli menemukan 189 botol minuman keras jenis arak yang disimpan dalam dua buah kardus.

“Dari hasil patroli malam ini, kita berhasil mengamankan 189 botol minuman keras dari salah satu warga Desa Mimbaan," ujarnya, Selasa (5/3/2024).

Sudpendi menerangkan, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti botol miras saja, namun penjual juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk penjual miras dilakukan pendataan guna proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Dan kami juga menegaskan kepada pemilik agar tidak lagi menjual miras," katanya.

Sudpendi menegaskan, akan memberantas penyakit masyarakat salah satunya miras karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kita akan tindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," tutupnya.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow