Polisi Sita Ratusan Botol Arak Bali dalam Penggerebekan di Situbondo

11 Jul 2024 - 21:28
Polisi Sita Ratusan Botol Arak Bali dalam Penggerebekan di Situbondo
Ratusan miras saat di amankan ke Mapolres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo (afederasi.com) - Dalam sebuah operasi besar-besaran, polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali setelah menggerebek tiga rumah di Situbondo pada Kamis (11/7/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 348 botol arak Bali serta menangkap tiga pemiliknya, yakni Sahidin (41) dan Prasta Setiawan (30), keduanya merupakan warga Desa dan Kecamatan Arjasa, serta Soleh Iksan, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Situbondo. "Kami sengaja melakukan razia untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Situbondo, mengingat dari sejumlah kejadian tindak pidana kriminal di Situbondo dipicu oleh miras," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa ketiga penjual arak Bali yang berhasil diamankan tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan pengakuan salah seorang penjual miras, ia telah menjual miras selama dua tahun. Dia memesan arak Bali secara online dengan harga Rp18 ribu per botol dan menjualnya seharga Rp25 ribu," tambahnya.

Operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras di Situbondo dan mencegah terjadinya tindak pidana kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow