Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri: Direktur Gratifikasi KPK Herda Helmijaya Dimintai Keterangan

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terus bergulir. Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus ini, salah satunya adalah Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya.

15 Nov 2023 - 11:17
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri: Direktur Gratifikasi KPK Herda Helmijaya Dimintai Keterangan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Jakarta, (afederasi.com) - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terus bergulir. Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus ini, salah satunya adalah Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Bareskrim Polri.

"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade kepada wartawan pada Rabu (15/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Wakil Dirreskrimsus Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menambahkan bahwa salah satu saksi yang diperiksa di Bareskrim adalah Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya.

Sementara itu, pada Kamis (16/11/2023), penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri dijadwalkan untuk memeriksa kembali Firli Bahuri. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Firli Bahuri yang meminta penundaan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Firli mengajukan permintaan tersebut melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin.

"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelas Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. 

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow