Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemula: Kemnaker Gelar Pembekalan untuk Mendorong Wirausaha Baru
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kapasitas tenaga kerja sukarela (TKS) yang bertugas sebagai pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula
Surabaya, (afederasi.com) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kapasitas tenaga kerja sukarela (TKS) yang bertugas sebagai pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula.
Langkah ini dilakukan dengan memberikan pembekalan kepada TKS pendamping agar mampu lebih efektif dalam mendukung TKM Pemula dan mendorong lahirnya wirausaha baru. Pembekalan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesuksesan program pemberdayaan tenaga kerja.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Titik Masudah, mengungkapkan urgensi kapasitas, kapabilitas, dan kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula
"Kapasitas, kapabilitas serta kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan wirausaha baru yang berprospek untuk tumbuh dan berkembang," kata Titik Masudah saat memberikan pembekalan di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (14/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Sebagai pendamping, TKS memiliki tiga peran strategis, yaitu sebagai motivator, fasilitator, dan inovator. Sebagai motivator, TKS memotivasi TKM Pemula untuk mengembangkan usaha. Sebagai fasilitator, mereka membantu TKM Pemula memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan, dan pemasaran. Sementara itu, sebagai inovator, TKS mendorong ide-ide pengembangan usaha.
Titik Masudah secara khusus meminta TKS untuk memaksimalkan peran sebagai fasilitator, terutama dalam mendukung penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan usaha yang diterima oleh TKM Pemula.
\"Peran TKS sangat penting untuk mendukung agar program TKM Pemula dapat berjalan secara transparan dan akuntabel," ujar Titik Masudah seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dalam target pemberdayaan tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang. Pada tahap pembekalan ini, Ditjen Binapenta & PKK menugaskan 181 orang TKS untuk mendampingi 2.767 TKM Pemula di 118 kabupaten/kota. Sebelumnya, pada tahap II, 333 TKS mendampingi 3.790 TKM Pemula di 182 kabupaten/kota, dan pada tahap I, 386 TKS mendampingi 4.398 TKM Pemula di 141 kabupaten/kota. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?


