Plt Bupati Tulungagung Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memimpin rapat perdana pasca-OTT KPK. Pastikan pelayanan publik tetap normal dan ASN tetap fokus bekerja meski kantor berpindah.

14 Apr 2026 - 04:15
Plt Bupati Tulungagung Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, memberikan keterangan seusai rapat internal di ruang praja mukti (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, langsung memulai masa jabatannya. Dimana, pada hari pertama bertugas, Selasa (14/4/2026), ia segera mengumpulkan seluruh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung hingga tingkat camat dalam sebuah rapat internal di Ruang Prajamukti.

Pertemuan yang berlangsung tertutup selama tiga jam tersebut memiliki misi krusial, yakni memastikan roda pemerintahan tetap berputar normal. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menjaga psikologis aparatur sipil negara (ASN) dan stabilitas pelayanan publik pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehari sebelumnya.

Dalam arahannya, Ahmad Baharudin meminta seluruh ASN tidak kehilangan fokus dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa situasi hukum yang tengah berjalan tidak boleh menghambat kewajiban birokrasi.

“Tujuan kita jelas, memberikan informasi kepada masyarakat bahwa teman-teman ASN tetap bekerja sesuai tupoksi dan pelayanan berjalan seperti biasa,” ujar Baharudin saat memberikan keterangan usai rapat.

Baharudin juga memberikan instruksi khusus terkait lokasi kerja para pejabat tinggi daerah. Untuk sementara waktu, pusat aktivitas pemerintahan dialihkan sepenuhnya ke kantor Pemkab Tulungagung. Hal ini dikarenakan area Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso masih digunakan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

“Kita berkantor di Pemkab dulu, karena di pendopo masih ada kegiatan KPK sampai nanti kita diperbolehkan kembali bekerja di sana,” tambahnya.

Meskipun enggan mengomentari lebih jauh mengenai proses hukum yang sedang ditangani KPK, Baharudin menjamin bahwa koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap solid. Ia menekankan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah kehadian negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang optimal.

“Yang jelas kami tekankan, pelayanan publik harus tetap berjalan. Itu yang paling utama,” tegas Baharudin.

Agenda ini turut dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza. Kehadirannya merupakan mandat langsung dari pusat untuk melakukan supervisi dan mitigasi agar tata kelola pemerintahan di Tulungagung tidak kolaps.

“Saya diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan, sekaligus menyampaikan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Efrimeiriza.

Ia juga mengungkapkan bahwa setiap kasus OTT di daerah selalu menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah pusat. Kemendagri berkomitmen untuk terus memotivasi para ASN di Tulungagung agar tetap berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berupaya agar hal yang sama tidak terulang lagi, tentu dengan komitmen dari masing-masing kepala daerah,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Efrimeiriza menjelaskan mengenai batasan kewenangan Plt Bupati. Meski memiliki tugas memimpin daerah, ada rambu-rambu yang harus dipatuhi, terutama dalam kebijakan strategis seperti pengisian jabatan.

“Pengisian jabatan tetap harus sesuai aturan dan melalui izin Menteri. Sementara hal lain berjalan seperti biasa,” pungkasnya.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow