Percepat Ekonomi, Bupati Trenggalek Teken Akta Pembiayaan Rp 70 Miliar untuk Infrastruktur dan Wisata

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menandatangani pembiayaan Rp 70 miliar dengan PT SMI untuk percepatan pembangunan jalan, pariwisata, dan penataan kota.

21 Apr 2026 - 12:36
Percepat Ekonomi, Bupati Trenggalek Teken Akta Pembiayaan Rp 70 Miliar untuk Infrastruktur dan Wisata
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menandatangani akta pembiayaan (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menjalin kesepakatan pembiayaan infrastruktur dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mengakselerasi pembangunan daerah.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan akta pembiayaan yang dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama Direktur PT SMI, Faaris Prasnawa, di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (21/4/2026).

Kerja sama ini menyasar dua sektor krusial, yakni infrastruktur jalan serta penataan pariwisata dan perkotaan. Total suntikan dana yang disepakati mencapai Rp 70 miliar, yang terbagi atas Rp 41 miliar untuk perbaikan ruas jalan dan Rp 29 miliar untuk pengembangan sektor pariwisata serta wajah kota. Seluruh pembiayaan ini memiliki tenor selama 42 bulan atau 3,5 tahun terhitung sejak dana dicairkan.

Direktur PT SMI, Faaris Prasnawa, memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan finansial yang diambil oleh Bupati Trenggalek. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi konkret di tengah keterbatasan anggaran daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang mumpuni.

"Kami mendukung inisiatif ini dengan memberikan pembiayaan untuk dua kegiatan utama, yaitu jalan dan pariwisata," ujar Faaris di sela-sela kegiatan.

Faaris menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak masa pandemi Covid-19. Ia menilai Pemkab Trenggalek terbukti mampu mengelola pembiayaan sebelumnya untuk proyek rumah sakit dan jalan yang kini telah dirasakan manfaatnya secara operasional maupun kontribusi pada pendapatan daerah.

"Kami selalu ingat pesan Bupati, bahwa pembiayaan ini bukan beban, melainkan upaya percepatan pembangunan daerah," tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa pengambilan kebijakan pembiayaan ini bukanlah keputusan mendadak. Langkah tersebut telah melalui perencanaan matang dan masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta telah disetujui oleh DPRD dalam APBD 2026.

"Kita sudah masukkan sejak tahun lalu. Salah satu sumber pembiayaan pembangunan kita memang melalui skema ini dan sudah disepakati bersama legislatif," kata Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut.

Meskipun awalnya diproyeksikan mampu menyerap hingga Rp 150 miliar, Bupati Arifin menjelaskan adanya penyesuaian nilai pembiayaan berdasarkan rasio kemampuan keuangan daerah terbaru. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal Kabupaten Trenggalek agar tetap sehat dan akuntabel.

"Ternyata setelah melihat rasio kemampuan kita, angka yang paling aman dan maksimal ada di Rp 70 miliar. Maka angka inilah yang kita maksimalkan untuk pembangunan," pungkasnya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow