Pengamen di Kediri Nekat Gondol Motor, Ini Modusnya

Kediri, (afederasi.com) - Petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo berhasil mengamankan ES warga Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Diamankannya pria berusia 33 tahun tersebut, lantaran diduga melakukan aksi penggelapan pencurian sepeda motor.
Terhadap korban bernama Imam Muslih (27) warga Kabupaten Blitar.
Kapolsek Ringinrejo Polres Kediri AKP Joko Suparno menuturkan, ES berhasil diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari saksi Puji (42) yang tak sengaja melihat terduga pelaku.
Sebelumnya, terduga pelaku ES yang sehari-harinya bekerja sebagai pengamen ini bermodus meminjam sepeda motor korban dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu kejadian bermula pada saat terduga pelaku meminjam sepeda motor di Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo. Pada saat itu korban berada di tempat kerjanya sebagai montir bengkel kendaraan.
"Terduga pelaku berhasil kami amankan. Saksi melihat ada pengamen yang mirip dengan ES berjalan di depan rumahnya," kata AKP Joko, Rabu (23/8/2023).
Karena saksi Puji ingat wajah ES yang meminjam motor milik korban, dia langsung melapor ke Polsek Ringinrejo.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung berangkat ke lokasi dan mendapati pengamen yang dilihat saksi.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan identitas, serta mencocokan ciri-ciri terduga pelaku, ternyata benar itu adalah ES. Dia diketahui meminjam sepeda motor milik korban dan tidak dikembalikan," jelas AKP Joko.
AKP Joko mengatakan, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata motor milik korban telah digadaikan. Namun pihak Polsek Ringinrejo berhasil menemukan keberadaan motor tersebut dan diamankan sebagai barang bukti.
"Sepeda motor Honda Revo beserta terduga pelaku ES kami bawa ke Mapolsek Ringinrejo untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Joko.(sya/dn)
What's Your Reaction?






