Pemkab Tulungagung Siap Perluas Lahan Sawah Baru untuk Tingkatkan Produksi Pangan

Tulungagung, (afederasi.com) - Dalam upaya meningkatkan produksi pangan, Pemkab Tulungagung berencana membuka 15 hektar lahan sawah baru. Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas area tanam tanaman pangan.
Dua lokasi yang dipilih untuk pembukaan lahan baru ini adalah Desa Duwet, Kecamatan Pakel dan Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menjelaskan bahwa lahan yang akan dibuka dulunya adalah tegalan yang nantinya akan diubah menjadi sawah dengan sistem irigasi teknis.
"Lahan yang dibuka untuk sawah baru ini dulunya tegalan. Nantinya akan dibuatkan irigasi teknis sehingga bisa untuk tanam padi," jelas Heru Suseno.
Di Desa Ngunggahan, luas pembukaan lahan baru ini berkisar antara 5 hingga 7 hektar, sedangkan di Desa Duwet, area yang akan dibuka seluas 10 hektar. Heru menambahkan bahwa keterbatasan lahan membuat pembukaan lahan sawah baru tidak bisa terlalu luas.
Selain pembukaan lahan sawah baru, Pemkab Tulungagung juga melakukan optimalisasi lahan dengan pompa air seluas 106 hektar. Optimalisasi pengairan dengan irigasi perpipaan juga dilakukan di wilayah Desa Pulotondo dan Pulosari, Kecamatan Ngunut, serta Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir seluas 60 hektar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan frekuensi tanam padi dari satu kali menjadi dua kali dalam setahun.
"Syukur jika bisa tiga kali tanam, tapi itu berisiko merangsang pertumbuhan hama. Jadi dioptimalkan setidaknya dua kali setahun," papar Heru.
Untuk mendukung optimalisasi ini, Pemkab telah menyalurkan 13 unit pompa air ke kelompok tani. Optimalisasi irigasi ini diharapkan dapat mengantisipasi musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang, sehingga sawah-sawah tetap produktif.
"Lahan kita tidak banyak yang susut, hanya kebanyakan alih komoditas. Misalnya dari padi kemudian menjadi tebu," tambah Heru.
Meskipun 13 pompa air yang sudah dibagikan menggunakan mesin diesel, banyak kelompok tani menolak penggunaan pompa bermesin bensin yang dinilai kurang efektif dari segi pembiayaan. Kabid Sarana Dinas Pertanian Tulungagung, Muchamad Mahmudi, menjelaskan bahwa kelompok tani menolak pompa bensin karena biaya operasionalnya yang tinggi.
"Kami telah mengajukan izin ke Kementerian Pertanian agar pompa bensin ini dapat dipakai di lahan reguler yang kekurangan air. Ada lahan pertanian yang sudah kesulitan air karena kemarau. Pompa ini bisa menjadi solusi," ujar Mahmudi. (dn)
Meskipun begitu, persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian cukup berat karena pompanisasi ini harus disertai perluasan areal tanam (PAT). Pompa bensin yang ada saat ini berukuran kecil, hanya 3 inci, dan kurang diminati oleh para petani.(dn)
What's Your Reaction?






