Pemkab Situbondo Anggarkan 1 Miliar, Brantas Rokok Ilegal

Situbondo, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tidak main-main dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung anggaran yang digelontorkan pun hampir menyentuh Rp1 miliar.
Kasatpol PP Situbondo, Buchari, menyampaikan dana jumbo tersebut digunakan terbagi dalam tiga kegiatan. Mulai dari operasi pasar bersama Bea Cukai, pengumpulan informasi peredaran barang kenak cukai ilegal melalui aplikasi sistem informasi rokok ilegal (Siroleg), dan sosialisasi penegakan hukum rokok tanpa cukai. “Itu semua untuk memberantas peredaran rokok di Situbondo,” ujarnya Sabtu (27/8/2022)
Menurut Mantan Camat Sumbermalang ini, di kegiatan operasi pasar bersama Bea Cukai, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp376 Jt. “Intinya kami dengan Bea Cukai turun ke pasar-pasar untuk mencari toko yang menjual rokok ilegal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Buchari mengatakan, untuk kegiatan yang kedua. Yakni pengumpulan informasi peredaran barang kenak cukai ilegal melalui aplikasi Siroleg, anggaran yang dialokasikan sekitar Rp380 juta.
“Untuk aplikasi Siroleg ini berfungsi untuk mendata berbagai macam penyampaian informasi atau pelaporan dengan adanya rokok illegal. Sehingga dapat membantu kinerja kita untuk memberantas peredaran rokok illegal,” bebernya.(adv/vya/dn)
What's Your Reaction?






