Pelantikan Anggota DPRD Trenggalek Periode 2024-2029 Dijadwalkan 26 Agustus

05 Aug 2024 - 09:41
Pelantikan Anggota DPRD Trenggalek Periode 2024-2029 Dijadwalkan 26 Agustus
Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom ketika dikonfirmasi awak media (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan masa jabatan 2024-2029 akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, pada Jumat (2/8/2024).

"Sesuai masa bakti anggota DPRD periode yang lalu yang berakhir pada 26 Agustus ini, pelantikan akan dilakukan pada 26 Agustus 2024, sebagaimana data yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur," terangnya.

Menanggapi rumor bahwa pelantikan anggota DPRD Trenggalek akan disamakan dengan pelantikan Presiden dan DPR-RI, Muhtarom menjelaskan bahwa hal tersebut didasarkan pada draf undang-undang yang pernah mencantumkan pengambilan sumpah janji anggota DPRD secara serentak pada bulan November. Namun, draf undang-undang tersebut hingga kini belum dibahas oleh DPR-RI.

"Dengan demikian, undang-undang tersebut belum bisa digunakan, dan kita tetap mengikuti undang-undang yang lama," lanjut Muhtarom.

Terkait pengadaan mobil dinas untuk DPRD Trenggalek, Muhtarom menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu Anggaran Perubahan (PAK). "Di dana induk belum bisa dilaksanakan, jadi kita menunggu pelaksanaan di PAK ini ditetapkan. Setelah dihitung, anggarannya ada selisih dengan perkiraan awal, sehingga masih kurang," pungkasnya. (pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow