Pelaku Pembobol Rumah di Kediri Diamankan Polisi Usai Nonton Ogoh-ogoh

Kediri, (afederasi.com) - Aksi pencurian dengan modus bobol rumah kosong di Desa Jambu Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, terungkap.
Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku tersebut usai nonton acara ogoh-ogoh. Kedua terduga pelaku itu berinisial AF (18) dan AA (14) warga Kabupaten Kediri.
"Kedua terduga pelaku kita mintai keterangan,"kata Kapolsek Pagu AKP Suharsono, Sabtu (25/3/2023).
Tertangkapnya terduga pelaku ini lanjut AKP Suharsono, saat keduanya pulang menonton kegiatan ogoh-ogoh di Desa Jambu, Rabu (22/3/2023) dini hari. Petugas mendapati ciri-ciri kedua terduga pelaku dari laporan korban.
"Dari hasil penyelidikan mengarah ke dua terduga pelaku itu. Petugas unit Reskrim langsung mengamankan keduanya," terang AKP Suharsono.
AKP Suharsono menuturkan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (5/3/2023) di rumah Khusnul Khotimah (53) warga Desa Jambu Kecamatan Kayen Kidul.
Pada saat itu rumah dalam kosong. Korban sedang membantu memasak dalam rangka hajatan di rumah saudaranya, Supiyah. Sedangkan suami korban pada saat itu sedang bekerja di sawah.
"Pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong tidak ada orang," terangnya.
Korban baru sadar bahwa rumah miliknya dibobol usai membuka pintu almari untuk mengambil uang. Korban spontan kaget uang yang disimpan dalam almari tidak ada. Tak hanya itu saja, korban juga mengecek perhiasan yang ditaruh di dalam almari juga hilang.
"Korban baru sadar jika gagang almari rusak akibat bekas dicongkel," ucap Kapolsek Pagu.
Adapun barang perhiasan milik korban yang hilang, 1 kalung berat 6 gram, 1 kalung berat 10 gram dan liontin berat 1,5 gram, 1 gelang berat 10 gram, 1 giwang berat 1,3 gram 1 anting dan 1 cincin. Selain itu uang tunai yang hilang sebesar Rp 10.700.000.
"Total keseluruhan kerugian korban sebesar Rp 26.700.000," beber AKP Suharsono.
Sementara itu, dari keterangan kedua terduga pelaku, hasil curiannya untuk membeli sepeda motor dan memodifikasi sepeda motor. Dari kedua terduga pelaku petugas mengamankan dua unit sepeda motor jenis honda Mega Pro tanpa Plat nomor dan 2 ponsel.
"Ada yang dibuat untuk membeli sepeda motor dan satunya memodifikasi. Barang bukti saat ini sudah kita amankan," tandasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?






