Pastikan Hak Suara Keluarga Bupati Asahan, KPU Coklit di Rumah Dinas

16 Feb 2023 - 00:27
Pastikan Hak Suara Keluarga Bupati Asahan, KPU Coklit di Rumah Dinas
KPU dan PPS Kelurahan Mekar Baru ketika mencoklit keluarga Bupati H. Surya di rumah dinasnya, Selasa (14/02/2023).

Asahan, (afederasi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan mendata pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mekar Baru mencoklit keluarga Bupati Asahan H. Surya di rumah dinasnya, Selasa (14/02/2023).

 

Ketua KPU Hidayat ikut mendampangi PPS Kelurahan Mekar Baru melakukan pendataan dan meminta Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung proses pencocokan dan penelitan (Coklit). Selain itu Hidayat mengatakan, kegiatan coklit dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan RT atau RW, dan ini diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017.

 

“PPS akan mengcoklit semua pemilih,”ujarnya.

 

Ketua PPS Kelurahan Mekar Baru Dadi Supriyadi menambahkan pendataan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di Kelurahan Mekar Kecamatan Kota Kisaran Barat terdata sebagai pemilih pada pemilu serentak tahun 2024.

 

"Pendataan ini diawali dengan mendata Bupati Asahan beserta keluarga yang merupakan warga Kelurahan Mekar Baru. Ini disebabkan karena keberadaan Rumah Dinas Bupati berada di wilayah Kelurahan tersebut,”ucap Dedi didampingi jajaran pengurus, Lurah Mekar Baru dan Ketua PPS Kecamatan Kota Kisaran Barat.

 

Bupati Asahan H. Surya mengatakan Pemkab mendukung sepenuhnya proses pelaksanaan pemilu serentak. Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan, untuk ikut membantu PPS dalam melakukan pendataan, agar seluruh masyarakat tercatat sebagai pemilih pada pemilu serentak tahun 2023.

"Jangan sia-siakan satu suara, karena satu suara yang dimiliki dapat menentukan arah pembangunan kedepannya,”katanya. (fit)

 

 

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow