Pasien ODGJ di Lamongan Ngamuk, Tenaga Medis Ketakutan Panggil Polisi
Lamongan, (afederasi.com) – Suasana tenang di Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah Lamongan mendadak berubah menjadi kepanikan pada Selasa (24/2/2026) malam. Seorang pasien berinisial HP, yang memiliki riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dilaporkan mengamuk di tengah ruang perawatan.
Beruntung, kesigapan jajaran Polres Lamongan dalam merespons layanan Call Center 110 berhasil mencegah terjadinya kekacauan yang lebih besar. Hanya dalam hitungan menit setelah laporan masuk, petugas kepolisian sudah berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Insiden bermula sekitar pukul 22.30 WIB. HP, yang awalnya dirawat karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas, tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif. Ia mulai berteriak dan melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan serta keselamatan pasien lain maupun tenaga medis yang bertugas.
Pihak keamanan (satpam) rumah sakit yang merasa situasi mulai tidak terkendali langsung berinisiatif menghubungi layanan darurat kepolisian.
"Laporan kami terima pukul 22.30 WIB. Mengingat lokasi berada di fasilitas kesehatan yang vital, piket Call Center 110 langsung berkoordinasi dengan PAMAPTA I Ipda Lucky Ardiansya untuk penanganan kilat," ujar Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid.
Setibanya di lokasi pada pukul 22.40 WIB, petugas tidak langsung menggunakan tindakan koersif. Polisi bersama pihak rumah sakit mengedepankan pendekatan persuasif untuk menenangkan HP agar tidak melukai diri sendiri maupun orang di sekitarnya.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas kemudian memfasilitasi proses rujukan. Mengingat riwayat gangguan jiwa yang diderita pasien, HP akhirnya dievakuasi ke RS Karangkembang Babat untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih spesifik.
"Prioritas utama kami adalah keselamatan pasien lain dan staf medis. Berkat koordinasi yang solid, proses evakuasi berjalan aman dan kondusif tanpa ada korban luka," tambah IPDA Hamzaid.
Kejadian ini menjadi bukti efektivitas layanan Polisi Call Center 110 di wilayah hukum Polres Lamongan. IPDA Hamzaid menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika menemui situasi darurat.
"Kami mengimbau warga Lamongan, jangan ragu tekan 110. Layanan ini gratis, siaga 24 jam, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan direspons dengan cepat demi menjaga Kamtibmas," pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?



