Dugaan Penyelewengan Dana HIPPAM, Warga Blawirejo Lamongan Geruduk Balai Desa

25 Feb 2026 - 02:32
Dugaan Penyelewengan Dana HIPPAM, Warga Blawirejo Lamongan Geruduk Balai Desa
Ratusan Warga Blawirejo Mengawal Proses Kejelasan Pengelolaan Dana HIPPAM yang Diduga Diselewengkan Kepala Desa dan Penarik Iuran di Mapolres Lamongan. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Suasana Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan mendadak memanas pada Selasa (24/02/2026) siang. Puluhan warga melurug kantor desa guna mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) yang dinilai penuh kejanggalan dan jauh dari prinsip transparansi.

Kekecewaan warga memuncak dipicu oleh dugaan penyelewengan dana iuran yang melibatkan oknum petugas penarik berinisial R. Warga mencium adanya praktik "main mata" terkait setoran iuran yang tidak sepenuhnya masuk ke kas pengelolaan.

Salah satu warga Blawirejo, Andik, mengungkapkan bahwa kecurigaan warga sebenarnya sudah lama terpendam. Ia menyebut banyak ditemukan ketidaksinkronan antara jumlah yang dibayarkan warga dengan laporan yang ada.

"Kami merasa dibohongi. Ada warga yang menunggak setahun, lalu oleh oknum penarik iuran (R) ditawari bayar separuhnya saja asal langsung lewat dia. Ini kan aneh, uangnya lari ke mana? Kami ingin transparansi, bukan janji-janji," ujarnya.

Tak hanya soal diskon ilegal, warga juga mempersoalkan tidak adanya laporan rutin mengenai peruntukan dana iuran yang selama ini dipungut dari masyarakat.

Tensi massa semakin meninggi saat audiens dengan Kepala Desa Blawirejo, Ali Rohman, berlangsung. Dalam penjelasannya, Kades sempat mengklaim bahwa fasilitas publik seperti masjid dan pondok pesantren (ponpes) dibebaskan dari biaya iuran alias gratis.

Namun, pernyataan tersebut langsung dipatahkan oleh warga. Salah satu warga menunjukkan bukti fisik berupa kwitansi pembayaran resmi dari sebuah pondok pesantren. Temuan ini sontak memicu amarah warga karena keterangan Kades dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Tadi Pak Kades bilang pesantren itu gratis. Tapi nyatanya warga punya bukti kwitansi pembayarannya. Kalau begini kan jelas ada yang ditutup-tutupi. Fakta dan omongan beda jauh," tambah Andik.

Guna menghindari kericuhan yang lebih luas, aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi akhirnya mengambil tindakan tegas. Sekitar pukul 11.45 WIB, Kepala Desa Ali Rohman beserta pihak pengelola HIPPAM dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ratusan warga pun turut mengawal proses tersebut hingga ke Mapolres. Mereka menuntut adanya audit menyeluruh terhadap keuangan desa, khususnya pada sektor pengelolaan air bersih yang menjadi hajat hidup orang banyak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan pihak terkait. Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada pertanggungjawaban yang jelas dan reformasi birokrasi di tingkat desa. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow