Pasca Libur Lebaran, Pelayanan di MPP Lamongan Kembali Normal
“Pada saat libur Lebaran kemarin, kami tetap membuka pelayanan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi membludaknya permohonan setelah libur,” jelas Dina saat ditemui, Rabu (25/3/2026) siang
Lamongan, (afederasi.com) – Aktivitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan kembali berdenyut normal pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri. Sejak Rabu pagi (25/3/2026), masyarakat tampak memadati gedung MPP untuk mengurus berbagai keperluan administrasi yang sempat tertunda.
Meskipun volume pengunjung meningkat, alur pelayanan terpantau lancar dan terkendali. Sektor administrasi kependudukan dan pajak daerah menjadi dua bidang yang paling banyak diserbu warga di hari perdana ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan, Dina Ariyani, mengungkapkan bahwa kesiapan personelnya telah diatur sejak jauh hari. Bahkan, pihaknya tetap menyiagakan layanan terbatas selama masa libur Lebaran guna mengantisipasi lonjakan pemohon.
“Pada saat libur Lebaran kemarin, kami tetap membuka pelayanan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi membludaknya permohonan setelah libur,” jelas Dina saat ditemui, Rabu (25/3/2026) siang.
Langkah proaktif ini terbukti efektif mencegah penumpukan antrean panjang yang biasanya terjadi pada hari pertama kerja. Berdasarkan pantauan di lapangan, layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendominasi aktivitas hari ini.
Terkait dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi ASN, Dina Ariyani menyatakan pihaknya bersifat adaptif. Namun, penerapan satu hari WFA dalam lima hari kerja di lingkungan MPP masih menunggu instruksi resmi dari pimpinan daerah.
“Kami masih menunggu arahan dari Bupati terkait WFA. Jika nantinya pelayanan tetap berjalan lima hari kerja, kami siap melaksanakan seperti biasa,” tuturnya.
Dina menegaskan bahwa skema kerja apa pun yang nantinya diputuskan oleh Bupati Lamongan, standar pelayanan minimal kepada masyarakat tidak boleh menurun. Baginya, kenyamanan warga Lamongan dalam mengakses perizinan dan administrasi adalah prioritas mutlak.
“Harapan kami, meskipun ada kebijakan WFA, pelayanan tetap berjalan optimal. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lamongan yang membutuhkan,” pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?



