Progres Penguatan Bumdes Mandiri Terus Meningkat, 120 Unit Resmi Berbadan Hukum

26 Nov 2025 - 15:59
Progres Penguatan Bumdes Mandiri Terus Meningkat, 120 Unit Resmi Berbadan Hukum
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Perdesaan Dinas PMD Pacitan, Novia Wardhani saat ditemui di ruangannya, Rabu (26/11/2025). (Foto: Feri/Afederasi)

Pacitan, (afederasi.com) - Upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan dalam mendorong badan usaha milik desa (Bumdes) agar semakin kuat terus berjalan. 

Melalui program inovatif Sehati Bahagia yang menerapkan pendekatan pentahelix, pemerintah berharap penguatan kelembagaan dapat merata dan tidak hanya menjadi wacana belaka.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Perdesaan Dinas PMD Pacitan, Novia Wardhani menyebutkan bahwa pendekatan pemberdayaan dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan media.

Inovasi ini digadang sebagai langkah percepatan agar ekonomi desa dapat tumbuh berbasis kelembagaan yang kuat.

Novia menjelaskan bahwa per akhir Juli 2024, jumlah Bumdes yang telah berstatus berbadan hukum baru mencapai 74 unit. 

Sementara itu, dari total 167 desa, masih terdapat tiga desa yang belum memiliki Bumdes sama sekali. 

Namun setelah program Sehati Bahagia dijalankan, jumlah Bumdes berbadan hukum melonjak signifikan menjadi 120 unit. 

Sisanya, sebanyak 47 Bumdes ditargetkan dapat menyusul pada akhir tahun.

“Fokus kami penguatan kelembagaan melalui sehati bahagia. Setelah masuk program ini, progress Bumdes berbadan hukum meningkat secara signifikan, dan akhir tahun kami targetkan seluruhnya tuntas,” ujar Novia, Rabu (26/11/2025).

Dari tiga desa yang sebelumnya tidak memiliki Bumdes, yaitu desa Jeruk, Nanggungan, dan Purworejo, kini semua desa tersebut sudah membentuk Bumdes dan bahkan telah merampungkan legalitasnya.

Penguatan Bumdes tidak hanya ditujukan pada legalitas. 

Dinas PMD juga memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), menggandeng Dinas Perizinan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta menggandeng TAPM Kemendes untuk pendampingan berkelanjutan. 

Seluruh langkah ini ditujukan agar Bumdes tidak sekadar berdiri, melainkan mampu menjadi agregator ekonomi desa.

Total sebanyak 22 kerja sama telah difasilitasi pemerintah. 

Dari jumlah tersebut, 8 Bumdes telah bermitra dengan desa, dan 8 lainnya berkolaborasi dengan pelaku usaha lokal. 

Bahkan Bumdes Arjowinangun menjadi pemasok bahan untuk kebutuhan SPPG, yang menunjukkan kontribusi nyata di tingkat produksi dan sektor usaha.

Sebagai bentuk stimulasi semangat, PMD Pacitan juga memberikan sejumlah penghargaan kepada 11 Bumdes kategori maju dan kolaboratif. 

Salah satu yang mendapat sorotan adalah Bumdes Rejomulyo Desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo, dengan capaian PADes mencapai Rp108 juta dalam satu tahun. 

Bumdes ini juga menerima kunjungan studi tiru dari berbagai daerah.

Tahun ini, tiga Bumdes diusulkan sebagai Bumdes auditabel ke Provinsi Jawa Timur, yaitu Bumdes Rejomulyo Ngadirojo, Kalipelus Kebonagung, dan Njetak. 

Dari ketiganya, Rejomulyo dinyatakan lolos tahap pendampingan dan kini mendapat asistensi langsung dari PKN-STAN Jakarta untuk pengelolaan keuangan.

Novia berharap pada 2026 seluruh Bumdes telah memiliki legalitas penuh, sehingga dapat berperan lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan desa seperti ketahanan pangan, pengelolaan sampah, hingga sektor produktif lain yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (feri) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow