Demo Buruh Tuntut Tenaga Kerja Lokal di Gresik Ricuh

Ratusan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE (Java Integrated Industri and Port Estate) di Manyar Gresik pada Rabu (21/06/2023).

21 Jun 2023 - 16:39
Demo Buruh Tuntut Tenaga Kerja Lokal di Gresik Ricuh
Ratusan buruh demontrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Tuntutan tenaga kerja lokal menjadi sorotan saat ratusan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE (Java Integrated Industri and Port Estate) di Manyar Gresik pada Rabu (21/06/2023).

Massa yang berasal dari berbagai konfederasi serikat buruh di Kabupaten Gresik berkumpul dari berbagai wilayah seperti Veteran, Kapten Darmo Sugondo, dan Mayjen Sungkono, kemudian mereka berkumpul di perempatan Nippon Paint sebelum menuju lokasi aksi. Ada juga peserta aksi yang berasal dari wilayah tengah dan Gresik selatan.

Namun, aksi tersebut diwarnai kericuhan ketika massa bersama dengan mobil komando mencoba mendekati pintu gerbang, namun dihadang oleh petugas keamanan. Terjadi ketegangan dan aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan, bahkan aparat kepolisian terprovokasi oleh massa dan mengejar mereka. Aksi tersebut akhirnya mereda setelah mobil komando diperbolehkan untuk ditempatkan sebagai garis batas unjuk rasa.

Para pengunjuk rasa menuntut agar warga lokal Gresik dapat diberdayakan dalam proyek-proyek besar di sekitar kawasan KEK tersebut. Menurut mereka, saat ini banyak tenaga kerja di KEK JIIPE direkrut dari luar daerah bahkan banyak tenaga kerja asing. Sementara itu, penduduk sekitar hanya menjadi penonton.

"Kita tidak menolak investasi di Gresik, tetapi kami tidak ingin ada invasi tenaga kerja dari luar daerah bahkan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan di kawasan JIIPE. Padahal masih banyak warga Gresik yang menganggur," ungkap Edo, salah satu orator dalam aksi tersebut.

Edo juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam pengawasan dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang telah dibuat oleh pemerintah Kabupaten Gresik.

Imam Syaifuddin, Koordinator Sekber Gresik, mengungkapkan bahwa serikat buruh meminta pemerintah hadir dalam pengawasan dan implementasi Perda Kabupaten Nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Peraturan tersebut mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal Gresik sebanyak 60 persen.

"Dari data tenaga kerja lokal Gresik yang kami miliki, rekrutmen, terutama di kawasan KEK JIIPE, masih sangat minim," jelas Imam.

Aksi unjuk rasa ini juga berdampak pada kemacetan dan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, aparat kepolisian yang berjaga berhasil melakukan pengaturan sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan satu jalur bergantian. (frd) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow