Sepanjang Tahun 2023, Kapolres : Jumlah Kasus Bentrok Oknum Perguruan Silat Tulungagung Menurun

"Kasus kriminalitas yang melibatkan oknum perguruan silat di Tulungagung tahun ini berjumlah 17 kasus, sedangkan tahun sebelumnya tercatat 39 kasus," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, pada Jumat (29/12/2023).

29 Dec 2023 - 18:08
Sepanjang Tahun 2023, Kapolres : Jumlah Kasus Bentrok Oknum Perguruan Silat Tulungagung Menurun
Konferensi Pers akhir tahun di Mapolres Tulungagung, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Kriminalitas yang melibatkan oknum perguruan pencak silat di Tulungagung menunjukkan penurunan signifikan sepanjang tahun 2023. Penurunan ini diakibatkan oleh langkah-langkah tegas seperti pembongkaran tugu perguruan silat dan larangan penggunaan atribut silat di luar lokasi latihan.

Dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, jumlah kasus kriminalitas yang berhasil diselesaikan mencapai 542, di mana hanya 17 kasus yang melibatkan oknum perguruan pencak silat.

Angka ini menunjukkan penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022, Polres Tulungagung menangani 39 kasus kriminalitas yang melibatkan oknum silat.

"Kasus kriminalitas yang melibatkan oknum perguruan silat di Tulungagung tahun ini berjumlah 17 kasus, sedangkan tahun sebelumnya tercatat 39 kasus," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, pada Jumat (29/12/2023).

Arsya menjelaskan bahwa penurunan kasus kriminalitas yang melibatkan oknum perguruan silat dipengaruhi oleh kebijakan yang diterapkan. Pada Juni 2023, pihaknya menerima Surat Keterangan dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur yang menganjurkan penertiban setiap tugu perguruan silat yang berada di lahan umum. Instruksi tersebut didukung oleh Instruksi Kapolda Jatim yang meminta respons dari Polres Jajaran.

"Atas instruksi Kapolda Jatim, kami segera mengidentifikasi jumlah tugu perguruan silat yang berdiri di lahan umum untuk dilakukan penertiban," ungkapnya.

Hingga saat ini, Arsya menyebutkan bahwa sudah ada 50 tugu perguruan silat di 19 Kecamatan yang didirikan di atas lahan umum yang telah dibongkar. Proses pembongkaran berlangsung tanpa ketegangan antara aparat dan anggota perguruan silat.

Selain penertiban, larangan penggunaan atribut silat di luar tempat latihan juga menjadi faktor penurunan kasus kriminalitas. Seluruh perguruan silat di Tulungagung telah diberikan sosialisasi terkait larangan ini.

"Kami melarang penggunaan atribut silat di luar tempat latihan, dan jika kami menemukan seseorang menggunakan atribut silat di jalanan, akan dikenai sanksi dengan menyita atributnya," tambahnya. (riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow