Paripurna LKPJ 2025: Bupati Gatut Sunu Paparkan Rentetan Prestasi dan Lonjakan PAD Tulungagung

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan nota LKPJ 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepemimpinannya.

27 Mar 2026 - 12:01
Paripurna LKPJ 2025: Bupati Gatut Sunu Paparkan Rentetan Prestasi dan Lonjakan PAD Tulungagung
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu bersama dengan Ketua DPRD Marsono menunjukkan berita acara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda krusial pada Jumat (27/3/2026). Pertemuan ini fokus pada dua pembahasan utama, yakni perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengungkapkan bahwa langkah perombakan Propemperda 2026 merupakan respons cepat atas hasil supervisi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Saat ini, terdapat sedikitnya 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah memasuki fase krusial penyesuaian agar selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

"Hasil asistensi menunjukkan ada 38 Ranperda yang sudah turun fasilitasinya, namun masih memerlukan sinkronisasi mendalam," ujar Marsono di hadapan peserta rapat.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Bapemperda dan Tim Asistensi terus dipacu agar seluruh draf hukum tersebut segera siap ditetapkan dan masuk dalam kerangka kerja tahun ini.

Dalam rinciannya, Marsono membagi target pengerjaan legislasi tersebut ke dalam tiga masa sidang sepanjang tahun 2026. Setidaknya terdapat 17 Ranperda yang ditargetkan rampung pada periode Januari hingga April, disusul 16 Ranperda pada masa sidang ketiga, dan ditutup dengan 17 Ranperda lainnya di penghujung tahun.

Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan nota LKPJ 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepemimpinannya. Gatut menekankan bahwa penyampaian ini adalah amanat konstitusi yang wajib dipenuhi maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Forum ini adalah momentum bagi kami untuk memaparkan hasil kerja keras pemerintah daerah sepanjang tahun 2025," kata Gatut.

Laporan Bupati tersebut membawa kabar menggembirakan terkait performa ekonomi daerah. Untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Tulungagung yang mencapai 5,75 persen berhasil melampaui angka pertumbuhan Provinsi Jawa Timur yang berada di level 5,33 persen. Gatut menyebut tren positif ini sebagai pencapaian historis yang patut disyukuri oleh seluruh elemen masyarakat.

Sektor keuangan daerah pun menunjukkan performa yang tak kalah impresif. Realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target hingga mencapai 105,98 persen atau setara dengan Rp3,04 triliun. Secara spesifik, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melonjak tajam hingga menembus 114,33 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya.

"Ini menunjukkan kemampuan kita yang semakin solid dalam menggali dan mengelola potensi lokal," jelas Gatut dengan nada optimis.

Tak hanya soal angka, Tulungagung juga memanen sederet prestasi bergengsi di tingkat nasional. Mulai dari peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), predikat Kabupaten Sangat Inovatif, hingga penghargaan Top Digital Award yang diraih RSUD dr. Iskak. Keberhasilan ini juga diperkuat dengan kebijakan sosial seperti stimulus BPHTB bagi masyarakat kurang mampu dan kemudahan pajak daerah untuk menstimulus ekonomi akar rumput.

Menutup penyampaiannya, Gatut mengakui bahwa di balik deretan prestasi tersebut, masih terdapat tantangan pembangunan yang harus diselesaikan. Ia membuka diri terhadap kritik dan saran dari para legislator sebagai bahan evaluasi kebijakan di masa mendatang. "Kami mengharapkan rekomendasi DPRD sebagai panduan perbaikan demi kemajuan Tulungagung," pungkasnya. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow