Pansus DPRD Trenggalek Kembali Gelar Rapat Lanjutan, Bahas LKPJ Bupati Akhir TA 2023

Trenggalek, (afederasi.com) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun 2023, pada Selasa (16/4/2024).
Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan bahwa dalam rapat kedua ini, terdapat beberapa pembahasan yang berkaitan dengan penyusunan rekomendasi LKPJ tahun 2023.
"Saat ini, fokus kita adalah pada masalah piutang. Setiap tahun, jumlah piutang meningkat, namun penagihannya tidak sebanding. Diperkirakan, ada beberapa piutang yang tidak dapat dilunasi," ungkapnya.
Sukarodin menambahkan bahwa Pansus meminta upaya klasifikasi untuk menghapus piutang yang tidak memungkinkan untuk diselesaikan, seperti piutang dari orang yang telah meninggal dunia dan ahli warisnya tidak dapat menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Tahapan penghapusan piutang akan dilalui dengan cermat untuk menghindari masalah di masa depan," tambahnya.
Lebih lanjut, Sukarodin menjelaskan bahwa piutang tersebut sebelumnya merupakan modal penyertaan, terutama untuk usaha mikro, yang semuanya didukung dengan jaminan.
Sukarodin juga menekankan bahwa rekomendasi yang diusulkan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Kami ingin rekomendasi LKPJ tahun 2023 ini seimbang. Kami meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang targetnya tidak tercapai untuk melakukan introspeksi diri. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki rencana tindak lanjut untuk mencapai kinerja yang belum terpenuhi agar dapat dicapai pada periode berikutnya," pungkasnya. (pb/dn)
What's Your Reaction?






