Penerapan E-TLE, diduga Menjadi Penyebab Penurunan Permohonan SIM Baru

16 Apr 2024 - 18:47
Penerapan E-TLE, diduga Menjadi Penyebab Penurunan Permohonan SIM Baru
Proses pembuatan SIM di Satpas SIM Polres Tulungagung, (rizki/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baru di Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan. Hal itu diyakini lantaran faktor penerapan tilang elektronik seperti electronic traffoc law enforcement (ETLE) statis maupun ETLE Mobile.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan membenarkan jika permohonan pembuatan SIM baru di Tulungagung saat ini mengalami penurunan. Bahkan jika dipersentasekan, penurunan permohonan pembuatan SIM baru tersebut mencapai sebanyak 20 persen.

Hanya saja, pihaknya masih belum bisa menyebutkan secara detail berapa total penurunan permohonan dalam pembuatan SIM baru pada tahun ini maupun tahun 2023 kemarin. Mengingat data tersebut baru bisa terbaca setidaknya paling cepat pada akhir tahun 2024 nanti.

"Kami melihat memang ada penurunan permohonan SIM baru sekitar 20 persen, untuk angka pastinya berapa, kami masih harus memastikannya lagi," Jelas Jodi Indrawan, Selasa (16/4/2024).

Jodi melanjutkan penurunan ini, hanya berlaku pada pembuatan SIM baru saja yang berarti dalam hal ini merupakan masyarakat yang sudah berusia 17 tahun keatas dan ingin membuat SIM. Sedangkan untuk permohonan perpanjangan SIM tidak terjadi penurunan pemohon dan jumlahnya tetap stabil.

Meski mengalami penurunan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun keatas untuk segera mengurus pembuatan SIM baru. Mengingat hal itu merupakan syarat wajib bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

"Kami tetap rutin sosialisasi terutama di sekolah-sekolah agar para pelajar yang sudah berusia 17 tahun keatas bisa segera mengurus pembuatan SIM baru," ungkapnya.

Disinggung soal penyebab menurunnya permohonan SIM baru, Jodi menyebut jika hal itu terjadi kemungkinan karena penerapan tilang elektronik yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir. Hal itu membuat Satlantas Polres Tulungagung sudah tidak memberlakukan tilang manual.

Pemberlakuan tilang elektronik membuat masyarakat tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu terjadi razia pemeriksaan kelengkapan jalan. Mengingat ETLE statis hanya dua unit di simpang empat Tamanan dan satu unit ETLE mobile yang bertugas melakukan penindakan pelanggar. 

"Perintah pimpinan, kami harus mengedepankan pelaksanaan yang humanis dan mengedepankan imbauan, sehingga disinyalir hal itu yang membuat terjadinya penurunan permohonan SIM baru. Hal ini juga sudah kami laporkan ke pimpinan," pungkasnya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow