Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 121 Kasus Amankan 146 Tersangka
Gresik, (afederasi.com) - Polres Gresik tegas memberantas tindak pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Gresik mengelar konferensi pers di halaman Mapolres Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin langsung, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Gresik dan unsur Forkopimda Kabupaten Gresik.pada, Kamis(20/03/2025)
Kapolres Gresik menyampaikan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025 berhasil mengungkap 121 kasus dengan total 146 tersangka.
Rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain, premanisme 3 kasus dengan 5 tersangka, Judi 17 kasus dengan 24 tersangka, Minuman Keras (Miras) 49 kasus dengan 52 tersangka, Narkoba:l 9 kasus dengan 10 tersangka, Prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka serta Balap Liar 42 unit sepeda motor diamankan dengan 54 pelanggar
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 1.746 botol miras, 12,113 gram sabu, 1,24 butir pil koplo, uang tunai dari kasus judi dan premanisme, serta puluhan unit sepeda motor terkait balap liar.
Sebagai bagian dari komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, Polres Gresik juga melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk 6,547 gram sabu, 1,418 gram ganja, serta 2.500 botol miras ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara blender untuk narkotika dan penggilasan dengan alat berat untuk minuman keras.
Alumni Akpol tahun 2006 ini menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gresik.
"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Gresik. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai tindakan kriminalitas," tandas AKBP Rovan.(frd)
What's Your Reaction?


