Nekat Gadaikan Mobil Rental untuk Biaya Persalinan dan Hutang, Pasutri di Kediri Diamankan Polisi
Kediri, (afederasi.com) - Pasangan suami istri berinisial J (37) dan H (35) yang berdomisili di rumah kontrakan di Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota, Minggu, (5/2/2023).
Keduanya dilaporkan karena menggadaikan mobil rental milik RDF (33) warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota Kediri.
"Pasutri tersebut nekat menggadaikan mobil rental untuk biaya lahiran anaknya," jelas Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana, Senin (6/2/2023).
Tommy menjelaskan, aksi yang dilakukan pasutri ini terjadi pada Jumat (17/6/2022) tahun lalu sekitar pukul 19.00 WIB dengan mendatangi rumah RDF. Dimana, keduanya bermaksud untuk merental satu unit mobil Merk Toyota Avanza dengan nopol AG 1523 CA dengan alasan akan digunakan acara Hajatan selama dua hari.
Saat itu, J dan H ini memberikan jaminan berupa 1 unit motornya Honda dengan nopol AG 4107 CV, selembar foto kopi KK dan 1 KTP yang diduga palsu.
Setelah masa sewa mobil habis lanjut Tomy, pasutri tersebut kembali memperpanjang massa sewa mobil selama 3 hari. Kemudian mobil milik korban digadaikan J dan H kepada perantara berinisial Y yang laku Rp 30 juta. Uang hasil menggadaikan mobil tersebut, digunakan untuk membayar hutang dan sisanya untuk biaya H di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Kediri.
"Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp 120 juta dan melaporkan ke Polres Kediri Kota," ucapnya.
Tomy menjelaskan, menindaklanjuti laporan dugaan penipuan atau penggelapan ini membuat anggota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam pelariannya.
Sementara, barang bukti diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, selembar STNK kendaraan, 1 buah kunci kontak, selembar fotocopy form order, selembar KTP, dan selembar kwitansi pembayaran sewa mobil. Selanjutnya, 1 unit mobil Merk Toyota Avanza nopol AG 1523 CA, selembar STNK kendaraan, dan 1 buah kunci kontak kendaraan.
"Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Mako Polres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?



