Naik 73,5%, Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp69 Juta

21 Jan 2023 - 07:53
Naik 73,5%, Pemerintah Usulkan Biaya  Haji Rp69 Juta
Para jemaah haji di sekitar Kabah saat pelaksanan puncak ibadah Haji, di Mekkah (ist)

Jakarta, (afederasi.com) - Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang ditanggung jemaah menjadi Rp69,2 juta, atau naik 73,5 persen disbanding sebelumnya.

Sebelumnya biaya yang dibebankan ke masyarakat sebesar Rp39,9 juta pada 2022. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Cholil.

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, kata Cholil, akan digunakan antara lain untuk biaya transportasi dan embarkasi sebesar Rp33,98 juta, akomodasi di Makkah dan Madinah Rp24,4 juta, dan biaya hidup jemaah Rp4,8 juta.

Cholil menegaskan, biaya yang dibebankan ke masyarakat tersebut hanya lah 70 persen dari estimasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp98,9 juta per jemaah. Sedangkan 30 persen dari angka tersebut atau Rp29,7 juta akan disubsidi melalui anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

Sementara pada 2022, BPIH yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp98,4 juta di mana jemaah hanya dibebankan sebesar 40,54 persennya atau Rp39,9 juta. Sedangkan sisanya ditutupi melalui subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp58,5 juta.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji -red) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Cholil. (mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow