Motor Hilang di Parkir RSUD Ibnu Sina Gresik, Korban Tuntut Ganti Rugi Penuh

Pemilik sepeda motor merk Yamaha NMAX W 5107 DD yang raib digondol maling menuntut ganti rugi penuh kepada manajemen Mika Parking sebagai pengelola parkir di RSUD Ibnu Sina Gresik.

07 Apr 2023 - 13:19
Motor Hilang di Parkir RSUD Ibnu Sina Gresik, Korban Tuntut Ganti Rugi Penuh
Lokasi parkir RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Pemilik sepeda motor merk Yamaha NMAX W 5107 DD yang raib digondol maling menuntut ganti rugi penuh kepada manajemen Mika Parking sebagai pengelola parkir di RSUD Ibnu Sina Gresik.

 

"Saya parkir bayar. Dan ada bukti karcis. Sebagai bentuk tanggung jawab, saya minta pihak Mika Parking mengganti motor saya yang hilang. Masak hanya minta haknya (retribusi). Lalu motor hilang tidak tanggung jawab. Ada hak ada tanggung jawab dong. Kecuali saya parkir gratis, kan saya bayar,"protes pemilik motor, Kamis (06/04/2023).

 

Korban, Khusnul telah melaporkan pencurian sepeda motornya ke Polres Gresik, Selasa (15/03). Laporan korban tersebut bernomor TBL/B/60/III/2023/SPKT/Polres Gresik/Polda Jatim.

 

Khusnul merasa pihak Mika Parking tidak bertanggung jawab atas raibnya sepeda motornya. Dirinya menuntut pihak RSUD untuk mengevaluasi dan mendesak Mika Parking menuntaskan tanggung jawabnya.

 

"Rumah Sakit Ibnu Sina seharusnya jangan diam. Ini kan parkir resmi yang dikelola pihak ketiga, Direksi Rumah Sakit berhak mengevaluasi sekaligus mendesak Mika Parking untuk bertanggung jawab penuh,"ucapnya.

 

Dihubungi terpisah Direktur Utama RSUD Ibnu Sina Gresik, dr. Sony mengatakan pihaknya justru tidak tahu motor milik Khusnul raib saat di parkir di lahan parkir resmi milik RSUD karena tidak ada laporan dari pihak Mika Parking.

 

"RSUD tidak ada laporan kehilangan baik dari masyarakat maupun Mika Parking ke kita. Jadi saya pastinya tidak tahu, malah saya dapat informasi dari teman-teman media,"katanya.

 

Dikatakan dr. Soni pengelolaan parkir di RSUD dikelola pihak ke tiga. Sehingga manajemen tidak bertanggung jawab atas raibnya motor korban. Pihaknya justru menyuruh kasus ini diselesaikan dengan pihak Mika Parking.

 

"Soal hilang ini bisa dikonfirmasi ke pihak Mika Parking karena sepertinya kemarin kita tanya Mika Parking, katanya sudah diselesaikan kedua pihak. Jadi bisa langsung ke manajemen Mika Parking untuk klarifikasi,"ujarnya.

 

Sementara Kepala Cabang Mika Parking, Bagus saat ditemui awak media mengungkapkan pihaknya melalui manager Mika Parking sudah memberikan biaya ganti rugi motor sebesar 25 juta rupiah kepada korban.

 

"Kami sudah bertanggung jawab dengan mengganti kerugian korban yakni sepeda motornya yang hilang melalui temannya. Kami ganti dengan uang 25 juta yang diserahkan Wahib (Manager Mika Parking) pada 27 Maret hari Senin pukul 09.00 pagi,"bebernya. (Frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow