Momentum Kemerdekaan, Rutan Situbondo Bebaskan 10 Warga Binaan Lewat Remisi
Situbondo, (afederasi.com) – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari yang penuh kebahagiaan bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo. Jumat (15/8/2025), sebanyak 451 orang menerima kado istimewa berupa pengurangan masa hukuman atau remisi.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan Remisi Umum kepada 218 warga binaan serta Remisi Dasawarsa kepada 233 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang dinyatakan langsung bebas karena masa pidananya habis setelah mendapat pemotongan hukuman.
“Dari total 330 warga binaan yang ada, mayoritas mendapat remisi. Bahkan hari ini ada 10 orang yang bisa menghirup udara bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga,” ujar Suwono usai pelaksanaan upacara peringatan HUT RI di Rutan Situbondo.
Menurutnya, seluruh warga binaan yang diusulkan telah melalui proses pembinaan secara tertib, mulai dari pembinaan kepribadian, kerohanian, hingga pelatihan keterampilan. Hal itu menjadi salah satu syarat mutlak untuk memperoleh remisi.
“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Negara memberikan penghargaan kepada mereka yang sungguh-sungguh berupaya memperbaiki diri,” imbuhnya.
Suwono menambahkan, 10 orang yang langsung bebas hari ini merupakan narapidana kasus kriminal umum, seperti pencurian, penggelapan, penipuan, hingga penadahan.
“Mereka sudah menjalani masa pidana dengan baik, disiplin mengikuti program pembinaan, dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berada di rutan,” terangnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?


