Modus Janjikan Pekerjaan, Penjaga Warkop Setubuhi Siswi SMA hingga 9 Kali

Gresik, (afederasi.com) - Seorang penjaga warung kopi (warkop) di Gresik akhirnya diringkus Satreskrim Polres Gresik. MAT (23) pria asal Kapas Kabupaten Bojonegoro ini, telah menyetubuhi seorang gadis belia yang masih duduk di bangku SMA berinisial AWS (17) asal Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur.
Dengan modus iming-iming menjanjikan pekerjaan, pelaku bisa memperdaya korban. Termakan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya tak mampu melawan nafsu bejat pelaku. Awalnya pelaku mengajak korban kabur dari rumah dan tinggal bersama di kos-kosan Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik. Termakan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya tak mampu melawan nafsu bejat pelaku saat memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
“Jajaran kami mengamankan pelaku di Jalan Veteran pada 4 Agustus 2023 sekitar pukul 3 sore,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dalam keterangannya di Mapolres Gresik, Selasa (8/8/2023).
AKP Aldhino mengungkapkan, polisi mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Setelah tertangkap, pelaku mengakui telah memaksa korban untuk berhubungan badan hingga 9 kali di kamar kosnya.
Dijelaskan, pelaku mengenal korban sekitar dua bulan lalu, karena nenek korban setiap hari berjualan sate di depan warung pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi mengaman sejumlah barang bukti, di antaranya satu kemeja milik korban, celana, kerudung, bra, celana dalam, dan hasil visum.
“Kebetulan nenek korban ini setiap hari berjualan sate di depan warung pelaku dan akhirnya kenal, mereka kenal sekitar dua bulan yang lalu,” terang AKP Aldhino.
Sementara pelaku MAT dalam pemeriksaan mengaku, dirinya memang memberikan janji palsu berupa iming-iming pekerjaan dan memberikan sejumlah uang tunai kepada korban.
“Iya saya menyesal, saya beri uang 600 ribu,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara. ( frd)
What's Your Reaction?






