Hendak Balap Liar, Puluhan Pelajar Diamankan Satlantas

20 Oct 2022 - 18:22
Hendak Balap Liar, Puluhan Pelajar Diamankan Satlantas
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandi Gusti Pradana didampingi Waka Polres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo ketika menunjukan barang bukti, (rizki/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Puluhan pelajar di Kabupaten Tulungagung diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung pada Sabtu (15/10/2022) lalu. 

Puluhan pelajar itu diduga terlibat dan melakulan aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Raya Ngantru. Untuk memberikan efek jera, selain melakukan penindakan, petugas juga mendatangkan orang tua maupun guru pelajar tersebut untuk memberikan edukasi.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri hendro Siswoyo menjelaskan, terungkapnya aksi balap liar yang dilakukan oleh beberapa pelajar itu bermula laporan dari masyarakat yang merasa serah akibat aksi balap liar di Jalan Raya Ngantru. 

Mendapati laporan itu, pihaknya menginstruksikan agar Satlantas Polres Tulungagung dan Polsek Ngantru rutin melakukan patroli untuk menjaring pelaku balap liar.

"Petugas sering menerima laporan, terutama di wilayah Ngantru karena wilayah itu sering digunakan untuk balap liar," jelas Dodik, Kamis (20/10/2022).

Selama melalukan razia, pihaknya mengamankan 10 pelajar yang diduga terlibat aksi balap liar di Kecamatan Ngantru.

Selain itu 10 pelajar juga kedapatan menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai standar, bahkan salah satu sepeda motor merupakan kendaraan hasil modifikasi.

Sehingga petugas semakin mencurigai jika mereka hendak melakukan aksi balap liar. Puluhan pemuda itu kemudian diamankan di Polres Tulungagung beserta kendaraannya. 

"Mereka dikenakan sanksi tilang, dan kendaraan belum bisa diambil sebelum proses hukumnya selesai," ungkapnya.

Dari data yang didapat mereka diantaranya adalah IW, dari MAN 1 Tulungagung, EK dari PSM Talun Kulon Bandung, MZM dari SMK AL Huda Bandung, ERO dari SMPN 1 Besuki, ADS dari SMPN 1 Besuki, YB dari MAN 2 Tulungagung, AF dari SMKN 1 Tulungagung, MA dari SMPN 1 Besuki, APR dari SMKN 1 Bandung, dan RBA dari SMP Al Huda Bandung. 

Selain diberikan sanksi tilang, pihaknya juga mendatangkan orang tua dari puluhan pelajar tersebut beserta perwakilan pihak sekolah dari masing-masing pelajar.

Hal itu dilakukan untuk membantu petugas memberikan edukasi kepada pelajar tersebut atas bahanya aksi balap liar di jalanan. Jika dilihat aksi balap liar sendiri juga bisa diancam dengan hukuman pidana. 

Tidak hanya itu, langkah pembinaan yang diambil juga ditujukan agar aksi balap liar bisa berkurang lantaran aksi balap liar sendiri didominasi oleh pelajar. 

"Kalau penindakan biasanya mereka akan mengulangi lagi, makanya kita berikan edukasi dengan mendatangkan orang tua maupun guru mereka," pungkasnya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow