Modus Bakar Daging Kurban, Sejoli di Panceng Gresik Gasak Motor Teman Sendiri

10 Jun 2025 - 23:10
Modus Bakar Daging Kurban, Sejoli di Panceng Gresik Gasak Motor Teman Sendiri
Sepasang kekasih diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. (Fahrudin/afederasi.com))

Gresik, (afederasi.com) - Sepasang kekasih berinisial R (21) dan ADS (21), diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Panceng Polres Gresik. 

Sejoli ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda karena melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Minggu (08/06/2025) malam.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi di Polsek Panceng, terkait dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Kejadian bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Moh. Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, Panceng, menerima pesan dari terduga pelaku perempuan, ADS, untuk datang ke rumahnya di Desa Prupuh untuk acara bakar daging kurban. 

Selanjutnya, korban tiba datang memenuhi undangan pelaku di lokasi pada pukul 19.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 R bernopol L-2036-ABL dan memarkirkan kendaraannya di teras rumah.

Tak lama setelah korban diminta masuk ke dalam rumah untuk membantu persiapan, ADS meninggalkan tempat dengan alasan ada permasalahan dengan pacarnya. Sekitar pukul 20.25 WIB, adik dari ADS memberitahu bahwa sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat. 

Korban pun kemudian segera melakukan pencarian dan memeriksa CCTV sekitar, yang menunjukkan sepeda motornya dikendarai seorang laki-laki ke arah selatan desa.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan segera melaporkan ke Polsek Panceng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil mengidentifikasi pelaku laki-laki sebagai R, warga Desa Pantenan Kecamatan Panceng Gresik.

Pelaku pertama diamankan pada pukul 22.30 WIB di sebuah warung di Dusun Pundut, Desa Ketanen. Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas juga berhasil mengamankan ADS di rumahnya di Desa Prupuh.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK sepeda motor Honda CBR 150 CC, dua buah kunci motor dan kunci tangki, serta beberapa dokumen surat berharga lainnya.

"Benar, dua pelaku curanmor sudah ditangkap," tegas Kapolres Gresik AKP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (10/06/2025).

AKBP Abid Uais menegaskan bahwa proses penyidikan tengah berjalan dan saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara untuk keperluan hukum lebih lanjut.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow