Menteri Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Migran Indonesia Jadi Duta Bangsa di Abu Dhabi dan Perkenalkan Keunggulan Indonesia
Dalam Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan dorongan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menjelma menjadi duta bangsa Indonesia di negara-negara penempatan mereka.
Abu Dhabi, (afederasi.com) - Dalam Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan dorongan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menjelma menjadi duta bangsa Indonesia di negara-negara penempatan mereka.
Ida Fauziyah menegaskan pentingnya PMI tidak hanya berperan sebagai pekerja di luar negeri, melainkan juga sebagai pembawa budaya, kekayaan alam, dan potensi-potensi Indonesia.
Salah satu pesan yang disampaikan Menteri adalah agar para pekerja migran Indonesia menampilkan kemampuan terbaik dan etos kerja yang tinggi selama berada di negara penempatan mereka. Dengan cara ini, Ida Fauziyah yakin bahwa negara-negara penempatan akan menghargai kualitas pekerja Indonesia, baik dalam hal kompetensi teknis maupun soft skill yang berkualitas.
"Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang gigih, penuh tanggung jawab, pekerja keras, dengan demikian teman-teman semua juga membuka lapangan pekerja untuk adik-adik kita yang lain," ungkap Menteri seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
Menurut Ida Fauziyah, pemerintah Indonesia sedang berusaha mengembangkan ekonomi nasional dan sektor pariwisata. Oleh karena itu, dia berharap agar para pekerja migran Indonesia turut serta dalam mempromosikan kekayaan dan keragaman Indonesia, termasuk aspek-aspek seperti wisata, kuliner, dan produk UMKM.
"Jika teman-teman sudah melakukan peran itu, insyaallah Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045 akan bisa dipegang oleh kita semua," jelasnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
Menteri juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja migran Indonesia melalui program Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, dan menghadirkan manfaat baru yang meningkat, tanpa ada peningkatan iuran program Jaminan Sosial.
"Pemerintah akan terus bekerja memastikan kepada pekerjanya, mereka yang telah menjadi pahlawan devisa, dengan memberikan pelindungan dari hulu hingga hilir, termasuk memberikan pelindungan sosial bagi mereka," tegas Menteri Ketenagakerjaan seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


