Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 14 Tahun Penjara Terdakwa Pembunuhan Bos Kolam Renang di Tulungagung
2. Edi Purwanto alias Glowoh Tertunduk Ketika Mendengarkan Bacaan Putusan
Edi Purwanto alias Glowoh, terdakwa pembunuh pasutri bos kolam renang di Desa/Kecamatan Ngantru tertunduk ketika mendengarkan putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Nanang Zulkarnain Faisal. (foto : deny trisdianto/afederasi.com)
What's Your Reaction?


